Apa Saja Hal Penting Dalam Persiapan Alih Kelola Blok B
Font: Ukuran: - +
Penulis : Muhammad Zukhri – Praktisi Migas, Mantan Anggota Tim Pembentukan BPMA [Foto: Istimewa]
Diskusi mengenai Blok B di Aceh memang seakan tidak ada habisnya. Telah banyak forum yang membicarakan seluk beluk Blok B, tidak hanya mengenai potensi minyak dan gas yang dikandungnya namun juga mengenai harapan akan keuntungan yang dapat diraih saat alih kelola Blok B oleh Badan Usaha Daerah Aceh (BUMA) yang dalam hal ini diwakili oleh PT PEMA dilaksanakan. Memang sudah saatnya Aceh untuk dapat mengelola kekayaan migasnya, dan ini dimulai dari alih Kelola Blok B ini.
Ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan dalam pengelolaan Blok B ini, mengingat Blok B ini akan dikelola dalam bentuk perjanjian antara Pemerintah dan Kontraktor Migas selama kurun waktu yang cukup lama yaitu sekitar 25-30 tahun. Hal yang dimaksud antara lain sistem Kontrak Kerjasama, angka produksi migas saat ini, kondisi fasilitas produksi, kontrak penjualan hasil migas, sumber daya manusia, potensi kandungan migas yang masih bisa digarap, metode untuk potensi peningkatan produksi dan kemampuan pendanaan.
Kontrak yang dimaksud ini dalam hukum negara Indonesia ada 2 (dua) jenis yakni dengan sistem Cost Recovery dan sistem Gross Split. Dua sistem ini memang ada nilai untung dan ruginya sehingga kedua sistem ini harus benar-benar dihitung tingkat keekonomiannya sehingga pada akhirnya dipilih sistem yang paling menguntungkan. Angka produksi migas dan kondisi fasilitas produksi harus diperhatikan terlebih untuk lapangan yang telah lama dikelola oleh pihak lain seperti Blok B ini.
Angka produksi secara alami akan menurun sehingga dibutuhkan kegiatan pemeliharaan sumur (workover atau well service) secara rutin. Fasilitas produksi juga harus diperhatikan terutama beberapa peralatan yang memang sudah berumur seperti pipa produksi, separator, pompa, kompressor dan lain-lain. Efesiensi jelas turun pada peralatan yang sudah tua. Jadi akan ada investasi yang tidak sedikit untuk meremajakan kembali peralatan tersebut sehingga dapat bekerja secara efesien.
Kontrak penjualan hasil migas ini mencakup penjualan minyak mentah dan gas. Ada pendekatan yang berbeda untuk menjual minyak mentah dibandingkan dengan menjual gas. Gas lebih sulit disimpan daripada minyak karena sifatnya yang sangat dipengaruhi oleh tekanan dan temperatur, serta menyimpan gas membutuhkan tempat yang volumenya lebih besar dibanding minyak mentah. Oleh karena itu saat memproduksi gas dibutuhkan adanya pembeli terlebih dahulu. Kebutuhan akan minyak mentah dan gas banyak diserap di sektor industri, oleh karena itu keterkaitan pengelolaan Blok B ini tidak terlepas dari hadir dan berkembangnya industri-industri yang mebutuhkan power untuk menjalankan peralatannya. Selain itu minyak mentah akan dibutuhkan sebagai raw material untuk di kilang minyak untuk dijadikan beberapa produk turunan seperti BBM, Aspal dan lain-lain.
Sumber Daya Manusia merupakan salah satu elemen terpenting dalam pengelolaan Blok B ini. Tidak hanya mengenai kemampuan serta kompetensi dibidang teknis namun juga pada hal manajemen lapangan migas. Pengelolaan dengan memanfaatkan SDM yang mumpuni tentunya akan memberikan keamanan dan kenyamanan serta tingkat produksi yang tinggi.
Blok B merupakan blok migas yang telah lama diproduksikan. Dengan sisa cadangan yang bisa diambil sekitar 5 persen dari total cadangan maka diperkirakan produksinya hanya akan bertahan selama beberapa tahun lagi tergantung dengan seberapa cepat penurunan produksinya per tahun. Untuk mengatasi masalah ini maka pengembangan potensi migas yang masih terkandung di Blok B wajib dilakukan. Tentu saja pengembangan potensi migas ini membutuhkan banyak data pendukung seperti data seismik, data sumur-sumur yang pernah di bor, data evaluasi sumur dan lain-lain.
Penambahan data seismik dan re-processing seismic data menjadi penting untuk mengevaluasi potensi migas di Blok B ini mengingat data-data seismik yang ada telah sangat berumur dan menggunakan teknologi lama. Dengan teknologi baru diharapkan potensi-potensi yang dulu tidak terekam dengan baik akan lebih jelas terlihat sehingga dapat memperkirakan dengan lebih baik jumlah potensi migas dan meminimalkan resiko.
Setelah diketahui titik-titik target kedalaman dan koordinat dari potensi migas Blok B ini selanjutnya dibutuhkan desain pemboran. Kegiatan pemboran ini akan membuktikan ada tidaknya potensi migas di wilayah tersebut. Idealnya sumur eksplorasi di bor secara vertikal untuk menghindari beberapa kemungkinan bahaya (hazard) seperti ketidakstabilan lubang (hole instability) serta toleransi perkiraan kedalaman lapisan target yang didapat dari rekaman seismik.
Selanjutnya untuk sumur-sumur pengembangan dapat menggunakan desain sumur bor yang lebih efisien seperti pemboran sumur berarah (directional well drilling), pemboran horizontal (horizontal well drilling) atau pemboran ERD (extended reach drilling). Pemanfaatan 1 (satu) wellpad untuk beberapa sumur juga dapat diaplikasikan untuk menghemat biaya. Selanjutnya untuk dapat mengangkat minyak mentah atau gas dari sumur secara optimal dibutuhkan desain dari produksi sumur mulai dari fase pengangkatan alami (natural flow), penggunaan jenis pengangkatan buatan (artificial lift) yang tepat, secondary recovery seperti waterflood, penggunaaan IOR (Improve Oil Recovery) dan EOR (Enhanced Oil Recovery). Penggunaan metode-metode ini membutuhkan analisa trend sumur-sumur produksi dan dapat disimulasikan dengan bantuan piranti lunak (software).
Semua usaha pengembangan Blok B ini membutuhkan modal atau investasi yang tidak sedikit. Mulai dari peremajaan peralatan di permukaan, pengambilan data bawah permukaan, pengeboran sumur eksplorasi dan sumur pengembangan, pengembangan sumur-sumur baru, pembuatan fasilitas produksi dari sumur-sumur baru, penggunaan metode produksi dan hingga untuk penutupan sumur (well abandonment and site restoration). Oleh karena itu dibutuhkan perhitungan keekonomian yang cermat dengan memperhitungkan semua aspek yang telah dijelaskan diatas. Mudah-mudahan dengan adanya tulisan ini dapat membantu semua pihak yang berkepentingan dalam mengambil alih dan mengelola Blok B demi kesejahteraan rakyat Aceh.
Penulis : Muhammad Zukhri – Praktisi Migas, Mantan Anggota Tim Pembentukan BPMA