kip lhok
Beranda / Gaya Hidup / Olah Raga / M. Nasir Syamaun Terpilih Sebagai Ketum Anggar Aceh

M. Nasir Syamaun Terpilih Sebagai Ketum Anggar Aceh

Senin, 25 Maret 2019 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Forum Musyawarah olahraga provinsi (Musorprov) Pengprov IKASI Aceh secara aklamasi menetapkan M. Nasir Syamaun, MPA sebagai Ketua Umum untuk masa bhakti 2019-2023. Berlangsung di Aula Gedung BPSDM Aceh di Banda Aceh, 23-24 Maret 2019, peserta musyawarah yang berasal dari 15 Pengcab IKASI kabupaten/kota se-Aceh secara penuh memberikan dukungan kepada M. Nasir yang juga Sekum KONI Aceh untuk memegang komando kepemimpinan Pengprov IKASI selama empat tahun mendatang.

"Terimakasih atas kepercayaan yang diamanahkan kepada saya. Mudah-mudahan ke depan secara bersama-sama kita kembalikan kejayaan cabang olahraga anggar Aceh," kata M. Nasir dalam sambutannya usai terpilih sebagai Ketua Umum IKASI Aceh. Ia juga menyebutkan, pada PON XX Papua, tahun 2020 mendatang, IKASI Aceh menarget untuk menyumbangkan satu medali emas bagi kontingen Aceh.

Seperti diketahui, sejak tahun 70-an, cabang anggar merupakan salah primadona Aceh dalam setiap keikutsertaan di ajang PON. Cabang angggar rutin menyumbangkan medali emas bagi Aceh. "Sejak PON XVII tahun 2008 di Kalimantan Timur hingga PON 2016 Jawa Barat kita gagal meraih medali," kata M. Nasir yang juga mantan atlet anggar Aceh di PON.

Karena itu, kata M. Nasir, PON XX tahun 2020 di Papua menjadi ajang pembuktian untuk mengembalikan kembali kejayaan cabang anggar seperti yang pernah diraih di masa-masa sebelumnya.

Selain menetapkan Ketua Umum, forum Musorprov IKASI Aceh juga memilih dua orang formatur yang akan mendampingi M. Nasir dalam menyusun kepengurusan IKASI Aceh periode 2019-2023, yaitu Ketua Umum Pencab IKASI Aceh Besar Husaini, S.Pd, M.Pd dan Surianto, S.H Ketua Umum Pengcab IKASI Abdya.

"Dalam satu minggu ini kita akan segera menyusun kepengurusan, karena ada banyak agenda yang akan segera kita hadapi," kata M. Nasir. (rel)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda