Beranda / Gaya Hidup / Olah Raga / KONI Aceh Usulkan Bonus Rp500 Juta bagi Atlet Peraih Emas PON XXI

KONI Aceh Usulkan Bonus Rp500 Juta bagi Atlet Peraih Emas PON XXI

Sabtu, 03 Agustus 2024 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Ketua KONI Aceh, Kamaruddin Abubakar atau lebih akrab disapa Abu Razak menyampaikan pihaknya mengusulkan bonus senilai Rp500 juta bagi atlet yang meraih medali emas pada PON 2024 Aceh-Sumut. [Foto: Humas KONI Aceh]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh mengusulkan bonus senilai Rp500 juta bagi atlet yang meraih medali emas pada PON 2024 Aceh-Sumut yang akan berlangsung pada September mendatang.

Hal tersebut disampaikan Ketua KONI Aceh, Kamaruddin Abubakar atau lebih akrab disapa Abu Razak, di Banda Aceh, Jumat (2/8/2024).

“Kita dari KONI ada usulan ke pemerintah kalau boleh bonus untuk emas ditambahlah, Rp400 hingga Rp500 juta per keping emas, tapi ini belum ada jawaban dari pemerintah,” kata Abu Razak.

Jika mengacu pada PON Papua XX di Papua pada 2021 silam, Abu Razak menyebutkan bahwa satu keping emas dihargai senilai Rp300 juta bonus.

“Sebelum ada keputusan terkait usulan kita, maka jumlah besaran bonus untuk PON kali ini masih seperti di Papua, yakni Rp300 juta,” sebut Abu Razak.

Selain bonus, kata Abu Razak, atlet-atlet Aceh yang meraih prestasi pada ajang PON juga diberi kemudahan untuk masuk menjadi anggota Polri, TNI dan universitas.

“Alhamdulillah kalau atlet-atlet yang mengharumkan nama Aceh, biasanya kita kerja sama dengan Bapak Kapolri, mereka bisa masuk Polri, juga TNI dan kuliah, mereka ada kemudahan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Abu Razak optimis atlet-atlet Aceh pada PON 2024 ini bisa meraih emas di setiap cabang olahraga. Hal ini juga sejalan dengan upaya KONI Aceh dalam membina para atlet dalam beberapa tahun terakhir.

“InsyaAllah kita semua cabor mendapat emas, dalam pelatda ini kita juga ada ketua pelatda yang Alhamdulillah selalu mengontrol di pelatihannya masing-masing, anak-anak kita dalam semangat,” harap Abu Razak. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

kip
riset-JSI
Komentar Anda