Beranda / Gaya Hidup / Olah Raga / Kemenpora Tandatangani Kerja Sama dengan KONI Pusat, PB PON XXI Aceh dan Sumut

Kemenpora Tandatangani Kerja Sama dengan KONI Pusat, PB PON XXI Aceh dan Sumut

Jum`at, 12 Juli 2024 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kemenpora RI dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Panitia Besar (PB.) PON XXI wilayah Aceh dan wilayah Sumut, Kamis (11/7/2024). [Foto: Humas KONI]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Bertepatan dengan 59 hari menjelang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara Tahun 2024, Kamis (11/7/2024), perjanjian kerja sama telah ditandatangani antara Kemenpora RI dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Panitia Besar (PB.) PON XXI wilayah Aceh dan wilayah Sumut.

Kerja sama tersebut ditanda tangani Ketum KONI Pusat Letjen TNI Purn Marciano Norman, Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah, S.E., M.Si., dan Pj Gubernur Sumut Dr. Drs. H. Agus Fatoni, M.Si. Dari Kemenpora yang menandatangani adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Asdep Olahragawan Andalan Kemenpora RI, Darmo Susilo.

Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo turut menyaksikan secara langsung di Media Center Kemenpora, Jakarta.

Penandatanganan ini juga dilakukan oleh para saksi dari Direktorat D Jamintel Kejagung Teuku Azhari dan Direkur Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, Cahyono Wibowo.

Ketum KONI Pusat pasca penandatangan ini, harus lebih bekerja keras lagi mengingat waktu yang semakin dekat. 

“Waktu ke penyelenggaraan pekan olahraga nasional tinggal 59 hari lagi. Oleh karenanya, dengan penandatanganan ini diperlukan kerja cepat dan kerja yang betul-betul bisa selesai pada waktu yang ditentukan,” jelasnya.

“Kami berupaya semaksimal mungkin untuk bisa memenuhi ketentuan,” tegas Marciano.

Rasa terima kasih disampaikan oleh Ketum KONI Pusat kepada Menpora dan jajarannya, sembari menegaskan semua akan berjalan sesuai rencana.

Harapannya, PON XXI Aceh-Sumut akan sukses secara administrasi, pertanggungjawabannya tepat dan tidak berdampak pada masalah hukum. Kepada beberapa pihak yang memberikan pendampingan, Ketum KONI Pusat sampaikan penghormatan. 

“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pendampingan dari Bareskrim, Kejagung dan juga BPK sehingga kami berusaha untuk tidak meninggalkan masalah setelah PON XXI itu selesai.,” katanya.

Terkait sukses administrasi, Menpora RI juga menyinggung hal yang sama. 

“Dengan perjanjian kerjasama ini kami berharap semua pihak dapat bekerja sama, saling mendukung dan bersinergi untuk mewujudkan PON XXI yang sukses, khususnya sukses dalam empat aspek yakni sukses penyelenggaraan, sukses prestasi, sukses ekonomi daerah dan sukses administrasi,” harap Menpora Dito.

“Mari kita bersama mendukung dan bersinergi untuk kesuksesan PON XXI Aceh-Sumut yang akan memberikan dampak positif pada prestasi olahraga nasional,” sambungnya.

Berikut bantuan yang disalurkan oleh Pemerintah melalui Kemenpora, yaitu:

Penyaluran bantuan pemerintah untuk penyelenggaraan PON Aceh-Sumatera Utara wilayah Aceh Bidang Pertandingan tanggal 8-20 September 2024 sebesar Rp 72.066.555.400.

Penyaluran bantuan pemerintah untuk penyelenggaraan PON Aceh-Sumatera Utara wilayah Sumut Bidang Pertandingan tanggal 8-20 September 2024 sebesar Rp 74.024.009.000.

Penyaluran bantuan pemerintah untuk penyelenggaraan Opening Ceremony PON Aceh-Sumatera Utara wilayah Aceh tanggal 8-9 September 2024 sebesar Rp 60.006.625.000.

Penyaluran bantuan pemerintah untuk penyelenggaraan Closing Ceremony PON Aceh-Sumatera Utara wilayah Sumatera Utara tanggal 20 September 2024 sebesar Rp 41.270.876.240.

Penyaluran bantuan pemerintah untuk Kegiatan KONI Pusat untuk mendukung penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut sebesar Rp 30.193.645.000.

Bantuan pemerintah dalam rangka dukungan pengadaan Sarana Pertandingan PON di Provinsi Aceh sebesar Rp 138.248.830.000 dan di Provinsi Sumatera Utara sebesar Rp 101.635.057.000. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

kip
riset-JSI
Komentar Anda