kip lhok
Beranda / Gaya Hidup / Olah Raga / DPR: Kemenpora Usul Anggaran Piala Dunia U-20 Rp500 Miliar

DPR: Kemenpora Usul Anggaran Piala Dunia U-20 Rp500 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2020 11:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali. 


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Anggota Komisi X DPR-RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Syaiful Huda menyebut Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengusulkan tambahan anggaran Rp1,7 triliun untuk PAGU Indikatif di 2021. Sebanyak Rp500 miliar di antaranya adalah untuk keperluan pembiayaan Piala Dunia U-20 2021.

Syaiful Huda menjelaskan secara rinci dari tambahan Rp500 miliar itu, Rp400 miliar diperuntukkan bagi INAFOC (Indonesia FIFA U-20 World Cup 2021 Organizing Committee). Sedangkan Rp100 miliar untuk persiapan Timnas Indonesia.

Anggota Komisi X DPR-RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Syaiful Huda menyebut Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengusulkan tambahan anggaran Rp1,7 triliun untuk PAGU Indikatif di 2021. Sebanyak Rp500 miliar di antaranya adalah untuk keperluan pembiayaan Piala Dunia U-20 2021.

Syaiful Huda menjelaskan secara rinci dari tambahan Rp500 miliar itu, Rp400 miliar diperuntukkan bagi INAFOC (Indonesia FIFA U-20 World Cup 2021 Organizing Committee). Sedangkan Rp100 miliar untuk persiapan Timnas Indonesia.

Dikonfirmasi terpisah, Menpora Zainuddin Amali mengatakan anggaran untuk Piala Dunia U-20 yang diusulkan ke Komisi X DPR-RI masih belum pasti.

"Itu usulan, masih menunggu angka pasti yang disampaikan. Kami usulkan tapi angka itu belum tentu. Saya tidak berani menyampaikan pastinya."

Sampai saat ini, Kemenpora masih menunggu anggaran pasti yang bakal disetujui Kementerian Keuangan untuk penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2021 mendatang.

"Makanya dari kemarin saya ditanya [soal anggaran Piala Dunia U-20] saya tidak berani sampaikan. Karena kalau saya sampaikan tiba-tiba berubah, repot. Kepastiannya nanti Agustus pada saat penyampaian anggaran di Sidang Paripurna di DPR, Agustus," ujar Menpora di Kantor Kemenpora, Jumat (3/7/2020).

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda