Zona I Candi Borobudur dan Prambanan Ditutup
Font: Ukuran: - +
Pemandangan Candi Borobdur (Foto: Arsip Kemenparekraf)
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Yogyakarta menutup sementara situs bersejarah yang dikelolanya hingga 2 Juli 2021. Penutupan ini sebagai langkah antisipasi penyebaran kasus Covid-19 di destinasi wisata berbasis cagar budaya.
Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Kebudayaan tentang imbauan bekerja dari rumah dan penutupan cagar budaya, museum, dan galeri.
Kepala Unit Penyelamatan, Pengembangan dan Pemanfataan BPCB Yogyakarta, M. Taufik, menjelaskan penutupan ini berlaku untuk 9 candi dan 2 situs lain di bawah naungan BCPB.
Candi yang ditutup antara lain Candi Prambanan, Candi Kalasan, Candi Sambisari, Candi Banyunibo, Candi Barong, Candi Ijo, Candi Gebang, Candi Ratuboko, dan Candi Kedulan. Sementara dua situs yang ditutup adalah Situs Ratu Boko dan Situs Warungboto.
"Imbauannya adalah mari sama-sama jaga diri dan lingkungan kita agar cepat terbebas dari pandemi Covid-19 ini. Jangan egois, karena bisa jadi keegoisan kita bisa berbahaya pada diri sendiri maupun orang lain," kata Taufik saat dihubungi pada Kamis (24/6).
Candi Borobudur
Terpisah, Corporate Secretary Taman Wisata Candi (TWC) Emilia Eny Utari mengatakan, dengan berlakunya SE Dirjen Kebudayaan tersebut, maka Candi Borobudur yang berada di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah ikut ditutup dari kunjungan wisatawan.
Namun, Eny menegaskan bahwa penutupan Candi Borobudur, Prambanan maupun Ratu Boko hanya berlaku untuk Zona I candi saja.
Zona I merujuk zona utama candi yang dikelola BPCB, sementara Zona II merupakan kompleks taman dan sarana pendukung lainnya yang dikelola PT. TWC.
Kata Eny, akses kunjungan untuk ketiga candi itu berlaku sejak 23 Juni sampai 2 Juli 2021 mendatang.
"Zona I pelataran candi ditutup, tapi kami selaku pengelola Zona II tetap buka. Wisatawan cuma bisa mengakses hingga Zona II saja, tidak bisa ke Zona I," kata Eny saat dihubungi.
Mengikuti regulasi terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pihaknya menerapkan pembatasan kunjungan wisatawan sebanyak 25 persen dari kapasitas maksimal atau 4 ribu orang.
"Kita juga prokes ketat, kita sudah punya sertifikat CHSE. Pengunjung benar-benar kita cek suhunya, itu pun di dalam harus ada jaga jarak. Intinya, 5M benar-benar kami terapkan di lapangan, ada petugas yang menangani di sana," paparnya.
Eny mengklaim, angka kunjungan di Candi Borobudur dan Prambanan sendiri sejauh ini tidak terlalu tinggi. Rata-rata hanya sekitar 1.000-1.500 orang per hari, baik dari wisatawan dalam maupun luar daerah.
"Kalau ramai bisa sampai 1.700 orang, itu kalau Sabtu-Minggu," pungkasnya. (CNN Ind)