Yusril Tuding Ketua KPUD Papua Barat Lakukan Persekongkolan
Font: Ukuran: - +
Dialeksis.com, Jakarta, -- Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Izha Mahendra, menuding Ketua KPUD Papua Barat, Yotam Senis, melakukan persekongkolan yang mengakibatkan PBB di Manokwari Selatan tak bisa mengikuti pemilu 2019.
Yusril menilai PBB sedang 'dikerjai' oleh beberapa pihak di KPU Pusat dan KPUD Papua Barat. Ia pun mengancam akan membawa perkara ini ke pihak kepolisian.
"Nyata sekali dan kelihatan sekali bahwa mereka ingin mengerjai PBB di sini dan setelah ini saya pikir akan saya lawan, apakah mereka terlibat dalam persengkokolan jahat akan tetap bisa dipidana," kata Yusril dalam sidang ajudikasi di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (1/3) sebagaimana dilansir CNN Indonesia.
Yusril lalu mempermasalahkan berita acara dalam rapat pleno KPUD Manokwari Selatan yang menyatakan status PBB Tidak Memenuhi Syarat (TMS), padahal sebelumnya belum memenuhi syarat (BMS).
"Saya tanya apakah lampiran itu dibacakan dalam rapat pleno? Dia bilang tidak, kapan ditandatangani lampiran berita acara itu, dia bilang di luar rapat pleno. Tapi kemudian dalam lampiran berita acara, PBB TMS di Manokwari Selatan," kata Yusril.
Bagi Yusril, fakta-fakta dalam persidangan itu dianggap sebagai kecurangan yang dilakukan terhadap PBB. Ia menuduh Yotam melakukan intervensi terhadap status PBB dari BMS ke TMS di KPUD Manokwari Selatan.
"Fakta yang terungkap di persidangan ini adalah perubahan dari BMS ke TMS itu atas perintah Yotam ke ketua KPU Manokwari Selatan, dan ketika ia bacakan dalam pleno, itu sesuai dengan perintah Yotam, dan status PBB TMS," ucap Yusril.
(has/CNN Indonesia)