Beranda / Berita / Nasional / Wartawan Jadi Timses Pilkada 2024 Sebaiknya Mengajukan Cuti

Wartawan Jadi Timses Pilkada 2024 Sebaiknya Mengajukan Cuti

Jum`at, 30 Agustus 2024 19:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Wakil Ketua Dewan Pers, M. Agung Dharmajaya. [Foto: Naufal Habibi/dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wakil Ketua Dewan Pers, M. Agung Dharmajaya, memberikan penegasan mengenai peran penting pers dalam menjaga netralitas selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

Dalam hal ini, Agung menekankan bahwa wartawan yang menjadi bagian dari tim sukses (timses) dalam Pilkada sebaiknya mengajukan cuti dari aktivitas jurnalistik untuk menghindari konflik kepentingan dan menjaga integritas profesi.

"Wartawan yang terlibat dalam tim sukses Pilkada sebaiknya mengajukan cuti," ujarnya kepada Dialeksis.com, Jumat (30/8/2024).

Hal ini, menurutnya, merupakan langkah preventif untuk memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan adil dan sesuai dengan prinsip-prinsip jurnalistik.

Agung juga menyampaikan pentingnya peran pers dalam membantu kerja-kerja penyelenggara pemilu, termasuk Bawaslu, KPU, dan aparat penegak hukum seperti TNI dan Polri. 

“Pers dapat memainkan peran vital dalam menyampaikan informasi yang benar dan mendidik publik, terutama kepada mereka yang baru pertama kali menggunakan hak pilihnya,” tambah Agung.

Ia menjelaskan bahwa partisipasi publik dalam Pilkada sangat diharapkan, dan pers memiliki tanggung jawab untuk mendorong partisipasi tersebut dengan cara yang elegan dan sesuai dengan prinsip demokrasi. 

"Kami berharap agar pelaksanaan Pilkada ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, dengan bantuan pers yang terus mengawal proses demokrasi,” ungkap Agung.

Dewan Pers juga telah mengapresiasi pelaksanaan Pemilu 2024 yang relatif lebih baik dibandingkan dengan pemilu-pemilu sebelumnya. 

“Jika kita melihat pengalaman dari Pilkada dan Pilpres sebelumnya, Pemilu 2024 menunjukkan peningkatan signifikan, terutama dalam penurunan kasus hoaks dan berita-berita menyesatkan,” ujar Agung.

Ia mengaitkan hal ini dengan peran aktif pers dalam memberikan informasi yang akurat dan edukatif kepada publik.

“Peran pers sangat penting dalam mendorong partisipasi publik dan memastikan bahwa mereka memahami hak-hak mereka dalam proses pemilu,” jelasnya.

Dengan semakin mendekatnya tanggal pelaksanaan Pilkada, Agung mengingatkan kembali pentingnya menjaga netralitas pers serta memastikan bahwa seluruh proses pemilu berlangsung dengan baik dan lancar. 

“Pasca pemilu juga menjadi momen yang sangat penting, di mana kita harus memastikan bahwa demokrasi berjalan sesuai dengan harapan dan aspirasi publik,” pungkasnya. [nh]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda