Wapres Saran Adanya Mediasi Pada Kasus Sukmawati, Ini Tanggapan Korlabi
Font: Ukuran: - +
Sekjen Korlabi Habib Novel Bamukmin. Foto/SINDOnews
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menyarankan adanya mediasi terkait pernyataan Sukmawati Soekarnoputri yang dianggap membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Presiden pertama RI Soekarno. Bagaimana tanggapan Koordinator Bela Islam (Korlabi) selaku pihak yang melaporkan Sukmawati ke polisi?
"Justru yang terjadi di Indonesia ini penghina presiden cepat sekali ditangkap dan langsung dipenjarakan. Tidak ada kesempatan bagi penghina presiden dimediasi, sebagaimana permintaan Wapres KH Ma'ruf Amin untuk memediasi antara kepolisian dengan pelapor juga terlapor," kata Sekjen Korlabi Novel Bamukmin kepada wartawan, Rabu (20/11/2019).
Novel menegaskan bahwa pihaknya ingin penegakan hukum di Indonesia adil. Dia meminta agar kasus yang berkaitan dengan dugaan penodaan agama ditangani sama seperti kasus penghinaan presiden.
"Dan kami ingin keadilan tegak yang menghina presiden dihukum dengan cepat maka penghina agama segera juga diproses hukum dengan cepat," ujarnya.
Novel menilai pernyataan Sukmawati soal Nabi Muhammad dan Sukarno telah menceiderai sila pertama Pancasila. Menurut dia, jika dimaafkan, Sukmawati bukan tak mungkin akan mengulangi perbuatanya.
"Kasus Sukmawati sebelumnya yang menghina cadar dan azan tidak diproses sampai ke pengadilan, justru kandas di MUI yang telah menerima permintaan maafnya Sukmawati. Makanya Sukmawati mengulangi perbuatannya kembali karena berharap selesai dengan permintaan maaf, lewat mediasi itu," ujar Novel.
Novel mendesak Sukmawati meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia. Namun, dia juga ingin proses hukum terhadap Sukmawati tetap berjalan.
"Maka dengan begitu proses hukum harus jalan sebagai tegaknya hukum yang posisinya semua warga Indonesia sama di mata hukum, jangan tebang pilih termasuk kasus Sukamawati yang anak mantan presiden," sebut Novel.
"Dan dengan pernyataan Wapres KH Ma'ruf Amin ini justru dikhawatirkan bisa menjadi provokator bagi sebagian umat Islam karena telah dianggap membela Sukamwati agar diberikan maaf kembali dan kedepan bisa melakukan penghinaan agama lagi dan dimaafkan lagi dan melakukan penghinaan lagi dan trus menjadi kegaduhan atas negara ini," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, Ma'ruf Amin menilai pernyataan Sukmawati tentang Nabi Muhammad dan Soekarno tidak tepat. Namun, dia menyarankan tetap ada mediasi, baik melalui MUI ataupun pihak kepolisian.
"Membandingkan Nabi Muhammad dengan Sukarno itu tidak sebanding, tidak tepat. Penyelesaiannya sebaiknya kalau bisa dimediasi itu lebih bagus supaya kita tidak terus berhadap-hadapan," kata Ma'ruf di kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (20/11). (im/detik)