Beranda / Berita / Nasional / Rangkaian Peringatan Hari Perempuan Internasional, Laporan RAN P3AKS 2014-2023 Diluncurkan

Rangkaian Peringatan Hari Perempuan Internasional, Laporan RAN P3AKS 2014-2023 Diluncurkan

Jum`at, 15 Maret 2024 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Foto: Humas KemenPPA

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan bekerja sama dengan badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan (UN Women) meluncurkan “Laporan Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial (RAN P3AKS) 2014-2023”. 

Peluncuran tersebut merupakan salah satu rangkaian Peringatan Hari Perempuan Internasional tahun 2024.

“Indonesia berkomitmen untuk memberikan jaminan keselamatan dan kesejahteraan bagi seluruh warga negara, tanpa memandang jenis kelamin. Komitmen pelibatan perempuan dalam agenda perdamaian dan keamanan telah dibuktikan salah satunya dengan mengadopsi Resolusi Dewan Keamanan PBB 1325 tentang Perempuan, Perdamaian, dan Keamanan (Women, Peace, and Security),” tutur Menteri PPPA dalam keterangannya, Jum'at (15/3/2024).

Menteri PPPA menyampaikan pemerintah telah menindaklanjuti resolusi tersebut dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial (P3AKS) dan Permenko PMK Nomor 5 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dalam Konflik Sosial (RAN P3AKS).

“Kepemimpinan perempuan dalam agenda perdamaian dan keamanan telah dibuktikan pada momen Keketuaan Indonesia di ASEAN, dimana saya selaku Menteri PPPA menjadi Ketua ASEAN Women, Peace and Security Summit tahun 2023. Selama periode berlangsungnya RAN P3AKS 2014-2023 jumlah perempuan mediator dan penggerak perdamaian telah meningkat. Tercatat setidaknya ada 14.836 perempuan mediator perdamaian, dan 1.000 perempuan penggerak perdamaian,” kata Menteri PPPA.

Menteri PPPA menegaskan pemerintah dan kolaborasi lintas stakeholder telah berhasil mengambil langkah-langkah konkrit dan tindakan nyata tentang bagaimana menerapkan agenda perempuan, perdamaian, dan keamanan melalui kerja-kerja Pokja P3AKS.

Lebih lanjut, Menteri PPPA menyampaikan Pemerintah Indonesia akan terus berkomitmen untuk membangun lingkungan yang mendukung bagi perempuan dan anak perempuan untuk secara aktif berkontribusi dalam pencegahan konflik, negosiasi perdamaian dan rekonstruksi pasca-konflik, serta melindungi perempuan dan anak perempuan dari dampak buruk konflik. Hal tersebut dilaksanakan melalui tiga bidang dalam RAN P3AKS yakni pencegahan, penanganan, dan pemberdayaan perempuan dan partisipasi anak.

Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Dalam Rumah Tangga dan Rentan, Eni Widiyanti menyampaikan Laporan Implementasi RAN P3AKS mencakup 12 indikator yang masuk dalam bidang pencegahan, penanganan dan pemberdayaan dan partisipasi.

“Laporan ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah tentang peran-peran apa saja yang dapat mereka lakukan dalam rangka mewujudkan Perempuan, Perdamaian dan Keamanan. Kedepan kami berharap sinergi dan kolaborasi pemerintah untuk mendukung penyusunan regulasi baru yang berkaitan dengan Perempuan, Perdamaian dan Keamanan yang lebih komprehensif. Karena Perempuan, Perdamaian, dan Keamanan ini sangat luas tidak hanya sebatas konflik sosial saja,” tutup Eni.

Adapun capaian implementasi RAN P3AKPS yang berhasil dilaksanakan Kemen PPPA diantaranya; menyediakan layanan integratif Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129; memberikan pemenuhan kebutuhan spesifik melalui pelayanan komprehensif kepada perempuan dan anak; memberikan pelatihan program kewirausahaan bagi perempuan mantan napiter; dan Kemen PPPA bersama Kemenko PMK menyediakan layanan konseling daring pendirian posko bantuan di lokasi bencana.

Beberapa rekomendasi dari Laporan Implementasi RAN P3kS, antara lain:

1) Memperkuat sinergi dan kolaborasi antar sektor, termasuk keterlibatan aktif Indonesia dalam berbagai platform regional dan global untuk mendukung akselerasi agenda perempuan, perdamaian, dan keamanan di Indonesia.

2) Meningkatkan mekanisme deteksi dini dan tanggap cepat, serta akses layanan bantuan untuk memperkuat perlindungan bagi perempuan dan anak di daerah terdampak konflik sosial.

3) Memperbanyak program pemberdayaan ekonomi perempuan korban konflik sosial untuk memperkuat peran dan kepemimpinan perempuan dalam perdamaian.

4) Mendorong penguatan sistem data, termasuk data terpilah terkait perempuan dan perdamaian untuk pengambilan keputusan dan penyusunan kebijakan.

5) Memperluas cakupan perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak sehingga tidak hanya terkait konflik sosial tetapi juga keamanan siber, intoleransi, ekstremisme, radikalisme/terorisme maupun bencana. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda