Wamendag: Perdagangan Beralih ke Aktivitas Digital, Perlindungan Konsumen Sangat penting
Font: Ukuran: - +
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan perlindungan konsumen menjadi sangat penting karena permasalahan yang dihadapi oleh konsumen saat ini makin kompleks dan rumit, sehingga membutuhkan langkah penanganan yang tepat dan cepat.[Foto: dok. Kemendag]
DIALEKSIS.COM | Bekasi - Perubahan pola aktivitas perdagangan yang berbasis aktivitas digital secara langsung berdampak pada perubahan pola perilaku konsumen dan pelaku usaha.
"Perubahan ini harus diimbangi dengan berbagai kebijakan yang dapat melindungi berbagai aktivitas pola perdagangan baru yang dilakukan seluruh lapisan masyarakat," ucap Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, dikutip dari laman Kemendag, Minggu (21/1/2024).
Lebih lanjut, Wamendag mengatakan bahwa perlindungan konsumen menjadi sangat penting karena permasalahan yang dihadapi oleh konsumen saat ini makin kompleks dan rumit, sehingga membutuhkan langkah penanganan yang tepat dan cepat.
"Peran pemerintah diarahkan melalui penguatan regulasi yang dapat menciptakan keseimbangan antara iklim usaha yang kondusif untuk pelaku usaha dengan perlindungan konsumen yang lebih memberikan kepastian hukum," tuturnya.
Jerry berpesan, sebagai konsumen cerdas harus teliti sebelum membeli, memilih produk yang bertanda SNI, serta memperhatikan tanggal kedaluwarsa, label, dan manual kartu garansi berbahasa Indonesia.
"Konsumen juga diharapkan membeli sesuai kebutuhan, bukan keinginan, serta cinta dan bangga memakai dan mengonsumsi produk buatan Indonesia," pungkasnya. [*]