Beranda / Berita / Nasional / Walau Tutup 2 Pabrik, Sampoerna Pastikan Gaji dan THR Karyawan

Walau Tutup 2 Pabrik, Sampoerna Pastikan Gaji dan THR Karyawan

Senin, 11 Mei 2020 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Karyawan pabrik Sampoerna. [Foto: dok. FAJAR]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) menghentikan sementara operasional dua pabriknya yang berlokasi di Surabaya, yaitu Rungkut 1 dan Rungkut 2 hingga 1 Juni 2020.

Kegiatan produksi akan dimulai kembali pada 2 Juni 2020.

Keputusan ini diambil untuk mendukung pelaksanaan PSBB di Surabaya Raya dalam rangka menghentikan penyebaran virus corona atau Covid-19.

Kendati dua pabriknya ditutup sementara, Sampoerna memastikan ketersediaan pasokan produknya. Sebab, hingga kini empat pabrik lainnya masih beroperasi.

“Keputusan kami untuk menghentikan kegiatan produksi selama tiga minggu ini adalah bentuk dukungan kami untuk ikut memutus tali penyebaran Covid-19 di Surabaya,” ujar Direktur Sampoerna Elvira Lianita dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/5/2020).

Elvira menambahkan, selain menjaga kesehatan dan keselamatan karyawan, Sampoerna juga berkomitmen untuk menjamin stabilitas ekonomi karyawannya.

Sampoerna berkomitmen untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) selama masa pandemi ini dan memberikan gaji secara penuh, termasuk menerima Tunjangan Hari Raya (THR)

“Komitmen Sampoerna terkait penerapan protokol kesehatan yang ketat, serta jaminan stabilitas pekerjaan dan penghasilan karyawan ini sejalan dengan imbauan Pemerintah agar semua pihak bergotong royong, saling membantu dan melakukan upaya terbaik agar Indonesia segera keluar dari situasi pandemi Covid-19 dengan tetap menjaga stabilitas sosial ekonomi,” kata Elvira.

Elvira menuturkan, saat ini perusahaanya memfokuskan terhadap dua aspek.

Pertama, memberikan upaya dan dukungan terbaik bagi para karyawan yang terdampak Covid-19 agar mereka mendapatkan perawatan medis yang tepat.

Kedua, memberikan semangat positif, motivasi dan edukasi bagi seluruh karyawan agar mereka patuh menerapkan protokol kesehatan dan gaya hidup sehat sesuai anjuran pemerintah. (Kompas)

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda