Beranda / Berita / Nasional / Wakil Ketua Komisi III DPR Soroti Peredaran Narkoba Dikendalikan di dalam Lapas

Wakil Ketua Komisi III DPR Soroti Peredaran Narkoba Dikendalikan di dalam Lapas

Kamis, 18 Maret 2021 09:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta-  Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni menyoroti peredaran gelap narkoba yang dikendalikan di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Menurut Sahroni, kasus-kasus seperti ini tidak hanya mencoreng nama baik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) sebagai lembaga yang mengatur lapas, tetapi juga sangat membahayakan masa depan generasi muda di Tanah Air.

"Adanya peredaran maupun bandar narkoba di dalam lapas ini memang sudah menjadi masalah sejak dulu dan sangat disayangkan. Masalahnya narkoba ini kejabatan besar dan kalau sampai narkoba bisa beredar di lapas, maka ini sangat mencoreng nama baik Kemkumham," kata Sahroni kepada wartawan di Jakarta, Rabu (17/3/2021).

Sahroni mendukung dua program prioritas Menkunham Yasonna H Laoly dan tentunya nanti akan terus diawasi pelaksanaannya. Dalam rapat kerja Komisi III dengan Kemkumham, Rabu (17/3/2021), Yasonna menyebut bahwa salah satu rencana prioritas kerja 2021 di Kemkumham adalah menyelesaikan permasalahan lapas yang kelebihan kapasitas dan peredaran narkoba di dalam lapas.

Sahroni menyatakan, Menkumham perlu segera merancang kebijakan yang efektif dan tegas demi menunjang program prioritas tersebut. Hal ini, menurut Sahroni, kelebihan kapasitas dan peredaran narkoba di lapas sudah menjadi masalah yang kerap dikeluhkan dan harus segera ditemukan penyelesaiannya.

“Masalah penjara yang terlalu padat dan peredaran narkoba di lapas itu memang sudah menjadi masalah lama di Kemkumham. Karena itu, Pak Yasonna perlu menyusun kebijakan yang memang efektif dan efisien demi mengatasi masalah ini hingga ke akar-akarnya," ujar Sahroni.

Sahroni mencontohkan, terkait penjara kelebihan kapasitas, basis data permasyarakatan menyebutkan bahwa ada satu lapas di Sulawesi Tengah yang mengalami terisi hingga 198%. Hal ini tentunya sangat tidak ideal, terutama seiring dengan kondisi pandemi seperti saat ini.

"Bayangkan. Itu baru satu data lapas saja, belum lapas-lapas lain yang juga dalam kondisi serupa. Apalagi kita sedang pandemi, di mana masyarakat justru diminta untuk menjaga jarak. Karenanya, perlu segera dirancang sebuah kebijakan baru yang dapat menyelesaikan persoalan tersebut," ucap Sahroni.[Beritasatu]


Keyword:


Editor :
M. Agam Khalilullah

riset-JSI
Komentar Anda