kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Wacana PNS Kerja dari Rumah, Sudah Siap atau Belum?

Wacana PNS Kerja dari Rumah, Sudah Siap atau Belum?

Senin, 12 Agustus 2019 22:45 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi PNS yang sering ngopi saat jam kerja. [FOTO: IST]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melempar wacana agar para PNS bisa bekerja dari rumah layaknya sistem kerja startup. Lalu apa kata Istana? 

Melalui Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko memaparkan bahwa wacana PNS kerja di rumah merupakan perkembangan dari kemajuan teknologi informasi.

"Itu kan wacana bahwa perkembangan teknologi informasi harus direspons. Ada lagi pertanyaann berikutnya, sudah siap atau belum?" kata Moeldoko di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/8/2019).

Mantan Panglima TNI itu menyatakan wacana tersebut masih perlu dikaji lebih jauh jika melihat kinerja para PNS di daerah. Menurut dia, PNS di daerah belum siap dengan wacana tersebut.

Baca: Nikmatnya PNS Jika Bekerja dari Rumah

"Bagaimana dengan yang di daerah-daerah? Ini kan wacana sebagai mengantisipasi perkembangan ke depan. Jadi pasti ada kajian yang lebih jauh lagi. Bukan berarti tahun depan akan dilakukan, nggak lah. Ada yang perlu didalamin lagi," imbuhnya, seperti dikutip Okezone.

Moeldoko menilai, wacana ini sebaiknya dilakukan secara bertahap. Apalagi melihat perkembangan teknologi yang memudahkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kalau sekedar wacana boleh. Karena kita semuanya menjadi aware bahwa lingkungan sudah berubah seperti ini. Memang perlu direspons. Sejauh mana responsnya? Bisa nanti apakah bisa bertahap, apakah di kota dulu, dan seterusnya.Itu baru wacana. Belum kebijakan," tambahnya.

Sementara Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo belum bisa berkomentar terlalu jauh adanya wacana PNS kerja dari rumah. Pasalnya, aturan ini belum dibahas Kemenpan RB bersama Kemendagri.

"Saya belum kaji. Belum bisa komentar," ujar politisi PDIP itu.(red/Okezone)

Keyword:


Editor :
Makmur Emnur

riset-JSI
Komentar Anda