kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Viral Video Pungli Preman Berkedok Sekuriti di Tanah Abang

Viral Video Pungli Preman Berkedok Sekuriti di Tanah Abang

Senin, 27 Agustus 2018 17:05 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi. (Merdeka)

Dialeksis.com - Video adu mulut antara sekuriti dengan seorang pedagang di Blok B Tanah Abang, Jakarta Pusat, viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat seorang pedagang beradu mulut dengan tiga orang sekuriti terkait sewa lahan.

Petugas tampak mendatangi seorang pedagang itu di kiosnya. Penyewa kios menjadi emosi lantaran para sekuriti itu meminta uang sewa lahan dari kios yang dipakainya berdagang.

"Saya cari makan di sini lho. Pukul nih. Katanya sewa lahan, sewa lahannya siapa?" kata pedagang tersebut berapi-api.

Salah seorang sekuriti lalu mencoba mendekati pedagang. Namun dia langsung dihalangi rekannya dan dijauhkan dari pedagang yang terus bicara dengan nada tinggi.

Menanggapi video tersebut, pihak manajemen pun memberikan klarifikasi melalui akun media sosial instagram @blokbtanahabang.

"Saat ini ada video yg beredar dari tenant mengenai sekurity Blok B Tanah Abang. Bersama ini kami informasikan bahwa: Di Blok B Tanah Abang ada penertiban rutin dan banyaknya complain dari tenant lain di Blok B Tanah Abang di mana tenant-tenant yang melanggar melebihi batas kios akan ditertibkan oleh petugas dan kebetulan tenant yang menvideokan ini melanggar ketentuan tersebut dan pelanggarannya sudah keterlaluan sehingga menutupi koridor dan sudah berapa kali ditertibkan tidak mau mengikuti aturan," tulis manajemen dalam akun instragramnya.

"Menurut yang bersangkutan, berhak untuk memajang sampai koridor semua karena sudah bayar service charge atau maintenance. Sedangkan service charge atau maintenance yang dibayar hanya untuk luas kios saja tidak dihitung koridor karena koridor adalah jalanan untuk umum. Tenant tersebut mengerti dan ada berita acaranya. Demikianlah penjelasan dari kami, semoga dapat dimengerti," lanjut manajemen.

Sementara itu, Kapolsek Tanah Abang Ajun Komisaris Besar Polisi Lukman Cahyono membenarkan adanya peristiwa itu. Dia menyebut video itu diambil saat ada penertiban terhadap pedagang di Blok B.

"Kejadian sedang ada penertiban pedagang yang maju melewati garis Batas jualan, harus ke kantor untuk menyelesaikan masalahnya. Namun sekuriti terpancing emosi, namun tidak terjadi unsur kekerasan," kata Lukman.

Lukman menjelaskan, pedagang dalam video itu memang sudah lama melanggar aturan. Dia menggelar dagangannya hingga ke koridor dan menutupi akses jalan. Meski sudah ditertibkan, namun pedagang tersebut tetap melanggar.

"Menurut yang bersangkutan berhak untuk pajang sampai koridor semua, karena sudah bayar service charge atau maintenance. Sedangkan service charge atau maintenance yang dibayar hanya untuk luas kios saja tidak dihitung koridor karena koridor jalan umum. Tenant sudah mengerti dan ada berita acaranya," ujarnya. (Viva)

Keyword:


Editor :
Sammy

riset-JSI
Komentar Anda