Beranda / Berita / Nasional / Viral Video Mushaf Quran Dianggap Salah, Ini Penjelasan LPMQ Kemenag

Viral Video Mushaf Quran Dianggap Salah, Ini Penjelasan LPMQ Kemenag

Kamis, 11 Oktober 2018 23:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Kepala LPMQ Muchlis M Hanafi. (foto: istimewa)


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Sekitar empat hari terakhir,  viral di media sosial, video terkait mushaf Alquran yang dianggap salah dan menyesatkan umat. Video itu menyebutkan adanya bentuk penulisan yang berbeda dengan mushaf Alquran yang biasa digunakan di Indonesia.

Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran Kemenag Muchlis M Hanafi memastikan bahwa Alquran yang ada dalam video tersebut tidak salah,  hanya ditulis dengan penulisan yang berbeda.

"Mushaf Alquran dalam video tersebut adalah mushaf Alquran yang ditulis berdasarkan riwayat Warsy dari Imam Nafi’ (salah satu riwayat dalam qira’ah sab’ah yang mutawatir) yang diterbitkan oleh penerbit Darul Ma’rifah Beirut," terang Muchlis melalui siaran pers yang diterima humas,  Kamis (11/10).

Muchlis menjelaskan, penulisan mushaf tersebut menggunakan khat (tulisan) Maghribi yang berbeda dengan mushaf Al-Quran Standar Indonesia (MSI). Perbedaan tersebut antara lain pada penulisan huruf 'fa' dan 'qaf'. Huruf 'fa' dalam sistem penulisan Maghribi menggunakan satu titik di bawah huruf, sementara huruf 'qaf', menggunakan satu titik di atas.

"Contoh, kata yuqiimuuna dalam sistem penulisan MSI tertulis (seperti) yufiimuna dalam sistem penulisan mushaf Maghribi," ujarnya.

Kedua sistem penulisan tersebut, kata doktor tafsir Quran lulusan Al Azhar ini,  benar. Bahkan,  keduanya masih digunakan dalam penerbitan dan pencetakan mushaf Alquran di dunia Islam sampai saat ini.

"Sesuai tugas dan fungsi, LPMQ akan terus mengawasi peredaran mushaf Alquran di Indonesia," tegasnya.

Apabila masyarakat menemukan dugaan adanya kesalahan terkait mushaf Alquran agar disampaikan kepada Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an dengan alamat: Gedung Bayt Al-Qur’an & Museum Istiqlal, Jalan Raya Taman Mini Pintu 1 Jakarta Timur, Kode Pos 13560; atau melalui:

Telepon: 081654939381 (CP: Ahmad Nur Qomari); e-mail: lajnah@kemenag.go.id; website: tashih.kemenag.go.id/lapor, Fanpage Facebook Pentashihan Mushaf Al-Qur’an. (Kemenag)

Keyword:


Editor :
AMPONDEK

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda