Viral, Jokowi Cuit Dukungan Bank Dunia Terhadap Omnibus Law
Font: Ukuran: - +
Presiden Joko Widodo. [Dok. BPMI Setpres]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Cuitan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Twitter yang menyebutkan dukungan Bank Dunia terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja berkembang viral. Hingga berita ini ditayangkan, cuitan Jokowi telah disukai 7.800 warganet, di-retweet hingga 2.400 kali, dan menuai respons 1.400 komentar.
Tak hanya itu, tagar Bank Dunia masuk dalam trending topic Twitter sejak Jumat malam hingga Sabtu pagi, 17 Oktober 2020. Hingga berita ini diunggah pukul 06.08 WIB, terpantau sebanyak 4.760 cuitan menggunakan tagar Bank Dunia.
Melalui akun Twitter-nya, Jokowi mengutip pernyataan Bank Dunia terkait UU Cipta Kerja yang disahkan pada 5 Oktober lalu. "Undang-Undang Cipta Kerja adalah upaya reformasi besar untuk menjadikan Indonesia lebih kompetitif," ini kata Bank Dunia," seperti dikutip dari cuitan @jokowi, Jumat malam, 16 Oktober 2020. Ia juga mengunggah pernyataan lengkap dari Bank Dunia tentang Omnibus Law.
Sebelumnya, dalam pernyataan resmi yang dirilis pada hari yang sama, Bank Dunia melihat UU Cipta Karya adalah upaya reformasi besar untuk menjadikan Indonesia lebih kompetitif dan mendukung aspirasi jangka panjang negara ini menjadi masyarakat yang sejahtera.
"UU ini dapat mendukung pemulihan ekonomi dan pertumbuhan jangka panjang yang tangguh di Indonesia," kata Bank Dunia seperti dikutip dari pernyataannya.
Bank Dunia menilai penghapusan berbagai pembatasan besar pada investasi dan memberikan sinyal bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis. Hal tersebut dinilai dapat membantu menarik investor, menciptakan lapangan kerja, dan membantu Indonesia memerangi kemiskinan.
Implementasi dari undang-undang secara konsisten akan sangat penting, menurut Bank Dunia. Selain itu, pelaksanaannya akan memerlukan peraturan pelaksanaan yang kuat untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan serta upaya bersama pemerintah Indonesia dan pemangku kepentingan lainnya.
"Bank Dunia juga berkomitmen untuk bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia dalam reformasi ini, menuju pemulihan ekonomi dan masa depan yang lebih cerah bagi seluruh rakyat Indonesia," demikian pernyataan Bank Dunia.
Omnibus Law, menurut Bank Dunia, juga sebagai upaya reformasi besar untuk menjadikan Indonesia lebih kompetitif dan mendukung aspirasi jangka panjang negara ini menjadi masyarakat yang sejahtera. "UU ini dapat mendukung pemulihan ekonomi dan pertumbuhan jangka panjang yang tangguh di Indonesia," ungkap Bank Dunia.
Dengan menghapus berbagai pembatasan besar pada investasi dan memberikan sinyal bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis, menurut Bank Dunia, hal ini dapat membantu menarik investor, menciptakan lapangan kerja, dan membantu Indonesia memerangi kemiskinan.
Dalam pernyataannya, Bank Dunia juga mengingatkan implementasi dari undang-undang secara konsisten akan sangat penting. Selain itu, pelaksanaannya akan memerlukan peraturan pelaksanaan yang kuat untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan serta upaya bersama pemerintah Indonesia dan pemangku kepentingan lainnya. (Tempo)