Usut Korupsi Kemnaker, KPK Diyakini Independen
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) mengusut kasus pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). KPK diyakini independen mengusut perkara tersebut.
"Kami percaya KPK independen karena urusan KPK adalah hukum bukan politik," kata koordinator aksi Front Pemuda Merawat Jagat, Saipudin, melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (11/9/2023).
Menurut dia, KPK berada di jalur hukum yang benar meski menanggung banyak pro dan kontra terkait penanganan perkara di Kemnaker. Dia berharap Korps Antirasuah tetap berada di jalur dan tak terpengaruh urusan politik.
"KPK hingga saat ini masih berada pada koridor hukum dalam memberantas korupsi. Jika hari ini banyak yang menilai politis kami yakin itu lebih banyak asumsi dan spekulasi, juga sentimen pribadi," kata dia.
Pihaknya mendukung penegakan hukum oleh KPK, khususnya mengusut siapa pun yang berani mencuri uang rakyat. Menurut dia, politik mesti tunduk pada hukum.
"Karena KPK Harapan kami sebagai pemuda, agar tidak ada lagi rakyat sengsara akibat keserakahan koruptor," tutur Saipudin.
Pihaknya berharap KPK tegak lurus tidak tebang pilih memberantas korupsi di Indonesia. Termasuk di daerah, karena hal itu dapat menjadi penghambat pembangunan dan kemajuan wilayah.
"Kita dukung KPK terus kuat terus independen tanpa pandang bulu tanpa tekanan dan kepentingan apapun berantas korupsi selalu supremasi hukum dan keadilan," pungkasnya.