kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Usut Dugaan KDRT Eks Legislator PKS, Polisi Bakal Periksa Saksi Nikah

Usut Dugaan KDRT Eks Legislator PKS, Polisi Bakal Periksa Saksi Nikah

Rabu, 14 Juni 2023 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah.


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan MY, terhadap suaminya, Bukhori Yusuf, mantan Legislator PKS. Polisi mengagendakan pemeriksaan pihak yang terlibat dalam pernikahan siri keduanya.

"Iya, rencananya memang akan memeriksa orang yang menikahkan," Kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah saat dikonfirmasi, Rabu (14/6/2023). 

Namun, Nurul belum memastikan jadwal pemeriksaannya. Pemanggilan dilakukan oleh oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

"Lain-lainnya belum diinfo," kata Nurul.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menggelar perkara awal kasus dugaan KDRT itu usai menerima pelimpahan perkara dari Polrestabes Bandung. Berdasarkan hasil ekspose, penyidik masih perlu melakukan penyelidikan lanjutan guna menentukan ada tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Untuk penanganan kasus KDRT yang diduga dilakukan oknum anggota DPR inisial BY telah dilaksanakan gelar awal dan hasilnya dilakukan penyelidikan lanjutan," ujar Nurul kepada wartawan, Sabtu (27/5/2023) lalu.

Kasus itu saat ini ditangani Subdit V PPA Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Dalam kasus ini, Bukhori dipersangkakan Pasal 352 KUHP tentang Penganiayaan Ringan.
Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda