Beranda / Berita / Nasional / Usai OTT di Sukamiskin, Kemenkumham Geledah Penjara se-Indonesia

Usai OTT di Sukamiskin, Kemenkumham Geledah Penjara se-Indonesia

Senin, 23 Juli 2018 21:07 WIB

Font: Ukuran: - +

Foto: Detik

Dialeksis.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia secara serentak menggeledah lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan se-Indonesia pada Minggu malam, 22 Juli 2018. Di Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, penggeledahan dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly.

Yasonna tiba di Lapas Porong pada Minggu malam. Ia didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono, dan Kepala UPT Korwil I Surabaya. Sama dengan pembesuk lainnya, begitu hendak masuk ke pintu utama lapas, petugas juga menggeledah badan Yasonna.

Penggeledahan berlangsung sekitar dua jam. Blok yang digeledah langsung Yasonna, di antaranya, ialah Blok H, blok yang dihuni 58 narapidana tindak pidana khusus. Setelah itu, dia menyisir sel-sel napi perkara berat di Blok D. Hasilnya, ratusan benda elektronik disita. Tidak ditemukan narkoba dan telepon genggam pada penggeledahan tersebut.

Yasonna mengatakan inspeksi mendadak dan penggeledahan di seluruh lapas dan rutan dilakukan untuk memastikan fasilitas mewah seperti diketahui petugas Komisi Pemberantasan Korupsi di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, tidak ada di lapas dan rutan lainnya.

"Pelayanan sudah sesuai standar yang ada. Perbedaannya di blok H lebih bersih karena narapidananya memang menjaga kebersihan," kata Yasonna usai penggeledahan.

Dia menuturkan, operasi tangkap tangan dugaan suap oleh napi kepada Kepala Lapas Sukamiskin oleh KPK merupakan tamparan keras bagi Kemenkumham. "Padahal sebelumnya saya sudah memberikan penegasan agar pegawai di Kemenkumham bersih dari korupsi," kata Yasonna.

Dia mengatakan Kemenkumham menyiapkan sanksi tegas bagi oknum lapas maupun rutan yang menyalahgunakan kewenangannya untuk mendapatkan imbalan materi dari napi.

"Ini merupakan gerakan bersih-bersih. Mindset dan integritasnya harus diubah," kata Yasonna. (Viva)

Keyword:


Editor :
Sammy

riset-JSI
Komentar Anda