DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menjelang periode libur nasional dan cuti bersama yang memadat pada akhir Mei hingga awal Juni 2025, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperketat kebijakan layanan penyeberangan dengan mewajibkan seluruh transaksi tiket dilakukan secara digital melalui platform Ferizy.
Langkah ini bukan sekadar efisiensi, tetapi bagian dari transformasi digital besar-besaran yang digalakkan di tengah arus mudik dan potensi penumpukan di pelabuhan.
Kebijakan ini menjadi penanda makin seriusnya ASDP mendorong digitalisasi dalam layanan publik. Tidak ada lagi penjualan tiket di pelabuhan, dan pengguna jasa diwajibkan membeli tiket minimal H-1 keberangkatan.
Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin, menyatakan hal ini untuk menghindari antrean panjang dan praktik calo yang selama ini kerap membayangi pelabuhan saat musim libur.
“Kami mengimbau masyarakat tidak datang tanpa tiket. Proses sekarang sepenuhnya digital lewat Ferizy,” ujar Shelvy.
Ferizy, sistem reservasi tiket daring yang dikembangkan sejak 2020, kini menjadi ujung tombak sistem manajemen perjalanan ASDP. Di tengah melonjaknya volume penumpang, sistem ini mencatat lebih dari 3 juta pengguna aktif dan mendominasi lebih dari 90% transaksi pada lintasan utama seperti Merak-Bakauheni.
Di balik layanan pemesanan tiket, Ferizy juga berperan dalam digitalisasi proses operasional dari check-in, validasi manifest, hingga pemantauan pergerakan kendaraan dan penumpang secara real-time. ASDP mengklaim bahwa lebih dari 70% sistemnya kini telah terdigitalisasi.
Namun, perubahan ini juga mengandung tantangan. Di beberapa wilayah dengan akses internet terbatas, kewajiban digitalisasi ini bisa menjadi bumerang jika tidak disertai sosialisasi dan pendampingan. Pemerataan akses dan literasi digital menjadi kunci agar transformasi ini tidak justru menciptakan eksklusi baru bagi sebagian masyarakat.
“Transformasi ini penting untuk efisiensi dan keselamatan. Tapi kami juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk sosialisasi dan edukasi,” ucap Shelvy.
ASDP juga mengingatkan bahaya membeli tiket melalui calo yang berpotensi menyebabkan kerugian finansial dan gangguan jadwal keberangkatan. Oleh karena itu, hanya kanal resmi seperti aplikasi Ferizy, situs web, dan mitra digital yang diakui sebagai saluran pembelian tiket. [in]