Tiga Bank Syariah Raksasa Merger, Apa Langkah Selanjutnya
Font: Ukuran: - +
[Foto: Ist]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Tiga bank umum syariah anak usaha BUMN yakni PT Bank BNI Syariah, PT Bank Rakyat Indonesia Syariah, dan PT Bank Syariah Mandiri memulai kick off penggabungan usaha atau merger.
Hal ini sesuai dengan Conditional Merger Agreement [CMA] yang telah ditandatangani ketiga bank tersebut dan disaksikan langsung para pemegang saham masing-masing.
?MoU yang juga disaksikan Menteri BUMN Erick Thohir ini akan menjadi sebuah tonggak sejarah bank syariah di Indonesia.
"Kita semua menjadi saksi sejarah lahirnya Bank Syariah besar nasional," demikian diungkapkan oleh satu Direktur Utama dari ketiga Bank Syariah tersebut.
"Conditional Merger Agreement ini akan menjadi cikal bakal jika bank syariah nasional Indonesia ini nantinya bermain di tingkat global."
Dalam sebuah pertemuan yang dilakukan tertutup tersebut, arahan dari Menteri BUMN Erick Thohir adalah untuk menghindari adanya PHK atau Pemutusan Hubungan Kerja. Ia mengatakan, PHK harus dihindari agar para pegawai bisa tetap berbakti dan bekerja keras membangun industri syariah tanah air.
Dengan adanya penggabungan maka aset dari ketiga bank syariah tersebut melesat. Untuk diketahui, Bank Syariah Mandiri mencatatkan aset Rp 112,1 triliun, BNI Syariah Rp 49,97 triliun, dan BRI Syariah Rp 51,8 triliun.
Rencananya, proses penandatanganan CMA ini merupakan awal mula merger yang diharapkan bisa selesai di 2021 [cnbcindonesia].