Beranda / Berita / Nasional / THR PNS Masih Digodok Sri Mulyani

THR PNS Masih Digodok Sri Mulyani

Selasa, 22 Mei 2018 10:35 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi :rakyatku.com

 DIALEKSIS.COM | Jakarta- Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih merundingkan kesepakatan soal pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) jelang memasuki Lebaran 2018.


Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Kementerian PANRB, Herman Suryatman menyampaikan, pihaknya belum bisa memutuskan perkara THR PNS tersebut lantaran masih menunggu konfirmasi dari Kemenkeu.


"Kami masih konfirmasi menunggu. Keputusan THR ini koordinasi antaran Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan," ujar dia saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Senin (21/5/2018).


Dia juga belum bisa menjawab, kapan keputusan pasti terkait insentif para abdi negara tersebut akan keluar. "Secepatnya," ucapnya singkat.


Terkait seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018, Herman kembali mengatakan, itu masih dalam kemajuan keputusan validasi data usulan formasi dari setiap instansi pemerintahan.


"Ini masih proses, masih menunggu keputusan validasi. Nanti akan dikabarkan secepatnya kalau sudah selesai," pungkas Herman. (Liputan6)

Keyword:


Editor :
HARIS M

riset-JSI
Komentar Anda