Tersangka Video Penghinaan Jokowi Ditangkap, Berikut Materi Videonya.
Font: Ukuran: - +
Cuplikan video penghinaan terhadap Presiden Jokowi yang dilakukan oleh anggota FPI di Bogor yang tersebar di media sosial.
DIALEKSIS.COM | Bogor - Polisi menangkap dua anggota Front Pembela Islam (FPI) sebagai tersangka pelaku penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Video berisi penghinaan itu tersebar dalam grup percakapan dalam telepon genggam Whatsapp di antaranya di tengah masyarakat Kabupaten Bogor.
Dilansir dari portal tempo.co.id hari ini, Minggu (7/4), terungkap kedua tersangka yang memproduksi video itu. Seorang di antaranya, pria mengenakan setelan kaos hitam ketat, celana putih, sepatu boot hitam, dan ikat kepala, tampak dalam video berorasi di pinggir jalan.
Selain melakukan orasi, pria dengan aksesoris kalung yang cukup mencolok tersebut membawa tulisan "Hei Jokowi, Rakyat Sudah Muak, Jijik Sama Lu". Sedang ucapannya menyatakan Presiden Jokowi adalah presiden terbodoh di dunia dengan diksi yang lebih kasar. Belum lagi ucapan kesukuan dan merendahkan presiden sebagai babu atau jongos.
Video yang direkam tersangka kedua itu berdurasi 39 detik. Selain merekam, tersangka kedua juga menimpali isi orasi dengan ajakan memilih Prabowo Subianto dalam Pilpres 17 April 2019. Sembari tangannya terus mengancungkan salam dua jari khas pendukung Prabowo-Sandi. "Pilih Prabowo, jatuhkan Jokowi," bunyi penggalan isi video.
Di akhir video, satu tersangka menyatakan tidak takut dengan orasi penghinaan terhadap Presiden Jokowi yang telah dilakukannya.
"Takut takut amat udah ada Allah, emang dia (Jokowi) PKI," kata dia.
Sebelumnya polisi menyatakan kalau kedua tersangka mengaku melakukan orasi bernada menghina Presiden Jokowi atas kehendaknya sendiri.
"Alasannya untuk membela guru besarnya Habib Rizieq karena yang bersangkutan merupakan anggota FPI (Front Pembela Islam)," kata kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Minggu 7 April 2019.