Beranda / Berita / Nasional / Tersangka Sate Beracun Minta Maaf Lewat Surat

Tersangka Sate Beracun Minta Maaf Lewat Surat

Senin, 07 Juni 2021 23:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Sumber : Dok. cnnindonesia.com

DIALEKSIS.COM | Bantul - Tersangka kasus sate beracun di Bantul, DI Yogyakarta, NA (25), meminta maaf terhadap keluarga korban tewas Naba Faiz (10) lewat sepucuk surat. Surat tersebut disampaikan NA kepada Bandiman (47), ayah dari Naba Faiz. Bandiman yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online itu pun mengonfirmasi soal permintaan maaf lewat surat tersebut.

"Pelaku sudah minta maaf melalui tulisan, kalau ngomong langsung nggak bisa," kata Bandiman dijumpai usai proses rekonstruksi kasus sate beracun di Mapolres Bantul, Senin (7/6).

Surat tersebut diterimanya setelah lebaran 2021 lalu, bersamaan dengan kedatangan pihak keluarga NA dari Majalengka, Jawa Barat.

Permintaan maaf tersebut pun telah dijawab Bandiman lewat sepucuk surat yang ia tulis.

Dalam surat tersebut, Bandiman mengaku sudah memaafkan NA yang telah menewaskan anaknya sebagai korban salah sasaran. Meskipun demikian, ia menegaskan pihak keluarga tetap melanjutkan proses hukum tanpa mengurangi tuntutannya.

Tak cuma dirinya, pihak keluarga yang lain menurutnya sudah bisa mengikhlaskan 'kepergian' Naba. Bahkan, Bandiman sudah bisa kembali bekerja sekarang sebagai pengemudi ojek daring.

"Ini sudah narik [ojek] lagi," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, jajaran Polres Bantul menangkap NA (25), warga asli Majalengka, Jawa Barat di kediamannya, Jalan Potorono, Cempokojajar, Sitimulyo, Piyungan, Bantul, Jumat (30/4).

Sosok NA diduga menjadi pihak yang bertanggungjawab atas kasus kematian Naba Faiz, warga Salakan, Bangunharjo, Sewon, Bantul, Minggu (25/4) silam. Naba meninggal usai menyantap sate beracun yang dititipkan NA kepada Bandiman (47), seorang pengemudi ojek online (ojol) yang merupakan ayah Naba.

Berdasarkan penyidikan sementara, petugas menduga Naba menjadi korban salah sasaran. Lantaran NA melalui Bandiman sebenarnya berniat mengirimkan paket sate beracun tersebut kepada Tomi, sosok yang disebut telah menyakiti hati tersangka.

Hasil penyidikan juga mengungkap bahwa NA disebut mendapatkan arahan untuk membeli dan mencampurkan kalium sianida (KCN) ke bumbu sate dari sosok berinsial R. Namun, makanan sate yang dikirimkan NA menggunakan jasa Bandiman itu ditolak keluarga Tomi yang ditemuinya. Akhirnya, kerabat Tomi menyerahkan kembali sate tersebut kepada Bandiman.

Dan, sate itu pun kemudian dikonsumsi Bandiman bersama keluarganya. Istri Bandiman kemudian mengalami sakit dan sempat dirawat karena keracunan, sementara Naba tak dapat terselamatkan.

(kum/kid)

Sumber : cnnindonesia.com

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda