Terlibat Prostitusi, Polisi Tangkap Artis FTV
Font: Ukuran: - +
ilustrasi prostitusi
DIALEKSIS.COM | Jakarta – Artis film televisi (FTV) berinisial H ditangkap Satuan Reskrim Polrestabes Medan terkait dugaan kasus prostitusi.
"Berinisial H," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing yang dikutip di tempo, Senin (13/7/2020).
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengatakan, bahwa wanita yang berusia 23 tahun ini diamankan di sebuah hotel di Kota Medan pada Minggu (12/7/2020) malam.
"Beberapa hari yang lalu, petugas Satreskrim dan Satintelkam, menerima informasi bahwa ada yang diduga seorang mucikari menawarkan kepada orang-orang di Medan bisa menghadirkan artis-artis dalam rangka prostitusi," ucap Riko.
Lanjut Riko, dari informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan H di sebuah hotel bersama seorang pria.
"Dari pengakuannya, dia baru landing tadi pagi dari Jakarta, kemudian menginap di salah satu hotel dengan rekannya," ungkap Riko.
Riko menjelaskan, bahwa saat ini pihaknya masih mendalami kasus dugaan prostitusi artis tersebut. Sementara H sudah dibawa ke Mako Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk kejelasannya dalam rangka apa dan sedang apa, ini dalam rangka pemeriksaan," tutupnya. (MS)