Beranda / Berita / Nasional / Terlibat Narkoba, Warga Amerika di Tangkap Polisi

Terlibat Narkoba, Warga Amerika di Tangkap Polisi

Rabu, 28 November 2018 07:47 WIB

Font: Ukuran: - +

Warga Amerika bawa sabu ditangkap polisi Surabaya. ©2018 Merdeka.com/Erwin Yohanes

DIALEKSIS.COM | Surabaya - Seorang warga Amerika Serikat ditangkap Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya karena kedapatan menyimpan narkoba jenis ganja dan sabu. Warga Negara Amerika bernama Alex Daniel Gems (28) ditangkap bersama rekannya di apartemen Metropolis, Surabaya.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Indra Mardiana mengatakan pihaknya menyita 1 linting ganja, sejumlah biji ganja serta 1 poket sabu dari tangan tersangka. Kasus ini ditangani Polsek Wonocolo.

"Kami mendapatkan informasi WNA itu diduga kuat menyimpan narkoba," kata Indra, Selasa (27/11).

Untuk memastikan informasi tersebut, pihaknya lantas melakukan penggeledahan ke apartemen tersangka. Dalam pemeriksaan, Alex menyebut jika dirinya mendapat sabu dari Edi Purwanto alias Komeng (42) asal Banyuwangi.

Komeng diketahui sering mengkonsumsi ganja dan sabu di kamar apartemen Alex.

"WNA ini menyediakan ganja, sedangkan yang Komeng menyediakan sabu. Kemudian dipakai bersama-sama di kamar apartemen," ungkapnya.

Atas penangkapan tersebut polisi kemudian berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Amerika terkait dengan status Alex.

"Kita sudah koordinasikan dengan Konsul Amerika. Dari catatan mereka, tersangka baru kali ini terlibat perkara," demikian Indra Mardiana. Merdeka.com

Keyword:


Editor :
Jaka Rasyid

riset-JSI
Komentar Anda