kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Terkena OTT KPK, Bupati Lampung Utara Mengundurkan Diri Dari Partai Nasdem

Terkena OTT KPK, Bupati Lampung Utara Mengundurkan Diri Dari Partai Nasdem

Senin, 07 Oktober 2019 11:13 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustra

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu 6 Oktober 2019, mengundurkan diri dari Partai Nasdem.

Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari menyatakan, partai telah menerima permintaan pengunduran diri Agung. "Mundur, disampaikan oleh keluarganya," kata Taufik saat dihubungi, Senin (7/10/2019).

Menurut Taufik, Nasdem menerima pengunduran diri tersebut agar Bupati Lampung Utara itu dapat berkonsentrasi menghadapi perkara hukum yang sedang dihadapi.

"Terkait kasus korupsi, Partai Nasdem tegas mengatur bahwa jika ada kader partai yang tersangkut kasus korupsi, hanya ada dua pilihan, yakni diberhentikan atau mengundurkan diri," katanya.

Partai Nasdem, kata Taufik, menghormati proses hukum yang berjalan dan berharap prinsip fair trial tetap terjamin dalam proses yang tengah berlangsung.

"Partai Nasdem juga mendukung berbagai langkah dan upaya dalam pemberantasan kasus korupsi, bahkan pencegahannya," ucapnya.

Sementara itu DPW Partai Nasdem Provinsi Lampung mengusulkan Imam Suhada sebagai Ketua DPD Partai Nasdem Lampung Utara yang baru menggantikan posisi Agung.

Imam Suhada adalah anggota DPRD Provinsi Fraksi Partai NasDem yang baru terpilih untuk periode 2019-2024 sekaligus pengurus DPW Partai Nasdem Lampung. (im/liputan6)

Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda