Beranda / Berita / Nasional / Terkejut, Mendikbud Klarifikasi Isu Penghapusan Mapel Sejarah

Terkejut, Mendikbud Klarifikasi Isu Penghapusan Mapel Sejarah

Minggu, 20 September 2020 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim membantah isu penghapusan mata pelajaran sejarah. Nadiem menyebut, tidak ada kebijakan penghapusan pelajaran sejarah di kurikulum nasional.

"Saya ingin mengklarifikasi beberapa hal, karena saya terkejut, betapa cepat informasi tidak benar menyebar tentang mapel sejarah. Saya ucapkan tidak ada sama sekali kebijakan, regulasi, atau rencana penghapusan mata pelajaran sejarah di kurikulum nasional," ucap Nadiem dalam video di akun Instagram-nya, Minggu (20/9/2020).

"Isu ini keluar karena ada presentasi internal yang keluar ke masyarakat dengan salah satu permutasi penyederhanaan kurikulum. Kami punya banyak, puluhan versi yang berbeda yang sedang melalui FGD, dan uji publik. Semua belum tentu permutasi tersebut menjadi final. Inilah namanya pengkajian yang benar di mana berbagai opsi diperdebatkan secara terbuka," Kata Nadiem.

Nadiem melanjutkan bahwa penyederhanaan kurikulum tidak akan dilakukan sampai tahun 2022. Di 2021, pihaknya akan melakukan prototyping di sekolah penggerak terpilih, dan bukan dalam skala nasional," kata Nadiem.

"Misi saya sebagai menteri adalah kebalikan dari yang timbul, saya ingin menjadikan sejarah suatu hal yang relevan bagi generasi muda, dengan penggunaan media yang menarik dan relevan untuk generasi kita, agar bisa menginspirasi mereka. Identitas generasi baru yang nasionalis hanya bisa terbentuk dari suatu kolektif memori yang membangun dan menginspirasi," kata Nadiem.

Nadiem mengimbau kepada masyarakat jangan biarkan informasi yang tidak benar menjadi liar.

"Sejarah adalah tulang punggung dari identitas nasional kita. Tidak mungkin kami hilangkan," pungkasnya menutup klarifikasi isu. 

Video klarifikasi tersebut sudah ditonton oleh 28.107 orang dan 433 komentar. (RI)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda