kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Terkait Seleksi CPNS Guru Ditiadakan 2021, Begini Tanggapan Guru Honorer

Terkait Seleksi CPNS Guru Ditiadakan 2021, Begini Tanggapan Guru Honorer

Minggu, 03 Januari 2021 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Ilustrasi guru honorer [IST]

DIALEKSIS.COM | Bandung - Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) mengkritik kebijakan pemerintah mengenai Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).  

Mereka mempertanyakan alasan hanya seleksi CPNS guru yang ditiadakan pada 2021. Sedangkan profesi lainnya masih dibuka untuk seleksi CPNS.

 "Kalau tujuannya ingin mengurangi jumlah PNS dengan menambah formasi PPPK, pemerintah jangan jadikan uji coba profesi guru untuk merekrut ASN secara total kepada formasi PPPK," ujar Ketua Umum FGHBSN Nasional, Rizki Safari Rakhmat Minggu (3/1/2021).

Rizki mengatakan, seharusnya guru menjadi profesi yang terhormat. Namun ketiadaan CPNS untuk guru menjadi tanda tanya besar.

"Guru dituntut untuk menjadi pembelajar sepanjang hayat, namun hanya diberi kesempatan sesaat menjadi pegawai kontrak," tutur dia.

Saat ini, Indonesia darurat guru PNS. Ketersediaan guru PNS saat ini hanya 60 persen pada sistem dapodik Kemendikbud. Ditambah lagi, dari 2020-2024, sebanyak 364.814 guru PNS pensiun. Kondisi ini membuat kegiatan belajar mengajar di sekolah sebagian besar dijalankan guru- guru honorer.

"Ada sedikit harapan ketika moratorium CPNS dicabut tahun 2018. Kemudian seleksi CPNS berjalan 2018-2019," ungkap dia.

Lalu ada angin segar seleksi PPPK kuota 1 juta untuk formasi guru. Namun tiba-tiba BKN memastikan tidak membuka CPNS 2021 untuk guru. Semua dialihkan kepada PPPK. Ketidakkonsistenan ini menimbulkan kecemasan.

Guru bertanya, di saat sekolah kekurangan PNS, mengapa formasi seleksi guru sebagai ASN berubah-rubah.

 "Pemerintah tidak konsisten dalam rangka pemerataan kebutuhan dan ketersediaan guru PNS maupun guru PPPK," ungkap dia.

Untuk itu, pihaknya meminta pemerintah memberikan porsi yang sesuai untuk tetap merekrut ASN baik sebagai CPNS maupun PPPK. Sebab kehadiran guru sangat dibutuhkan, meski teknologi sangat canggih.

Contohnya selama pandemi. Canggihnya teknologi tetap tidak bisa menggantikan posisi guru. Rizki menceritakan, pada pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ), banyak kuota belajar yang tidak terpakai.

Tapi guru punya cara tersendiri yang kreatif untuk memberikan layanan pendidikan. Seperti guru kunjung dan sebagainya. Itu artinya, kehadiran teknologi yang canggih pun tidak dapat menggantikan peran guru (Kompas.com).


Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda