Beranda / Berita / Nasional / Terkait Kasus Pembunuhan Yosua, Komnas HAM Perlihatkan Video Penting

Terkait Kasus Pembunuhan Yosua, Komnas HAM Perlihatkan Video Penting

Kamis, 01 September 2022 22:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Konferensi pers Komnas HAM (Anggi/detikcom)


DIALEKSIS.COM | Nasional - Komnas HAM memutar video yang disebut sebagai bagian penting dari rangkaian kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Video itu disebut tidak terdapat dalam video yang telah tersebar.

Video itu ditampilkan Komnas HAM dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022). Dalam video itu, terlihat ada dua orang yang naik dan turun dari lift.

"Video ini sengaja kami potong hanya untuk menampilkan bagian-bagian mana yang penting yang sebenarnya bisa masuk dalam video yang sudah disebarkan di publik," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.

Dia mengatakan video itu diambil dari bahan baku atau raw material. Dia mengatakan video itu penting dalam konstruksi peristiwa.

"Kalau video yang tersebar di publik, ini tidak ada. Padahal ini video yang sangat penting dalam konstruksi peristiwa. Ini kami ambil dari raw material," ucap Anam.

Anam menyebut video itu berisi momen Irjen Ferdy Sambo memanggil dua ajudannya ke lantai 3. Sebagai informasi, dalam rekonstruksi juga ada adegan ajudan Ferdy Sambo dipanggil ke lantai 3 rumah pribadinya di Jalan Saguling III. Ajudan Sambo itu naik ke lantai 3 dengan lift.

"Video ini khususnya dua orang yang naik dan turun itu menceritakan FS (Ferdy Sambo) memanggil ADC (ajudan)-nya. Di titik inilah yang tadi kami sampaikan, FS ingin tahu apa yang terjadi dalam peristiwa Magelang. Yang salah satunya kalau kita kenal itu adalah saudara Bharada E (Eliezer)," ucapnya.

"Kalau yang sudah beredar di publik, di titik itulah menanyakan apakah Anda, apakah kamu mau menembak. Video ini harusnya menjadi suatu spektrum penting dalam konstruksi peristiwa," sambung Anam.

Sebelumnya, Komnas HAM telah menyerahkan laporan hasil penyelidikan dan pemantauan kasus Yosua ke Polri. Laporan dilakukan diserahkan secara simbolis oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik ke Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.

Polri sendiri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dugaan pembunuhan Brigadir Yosua. Mereka ialah Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Bharada Eliezer, dan Bripka Ricky Rizal.

Selain itu, ada enam tersangka dugaan menghalang-halangi penyidikan kasus pembunuhan Yosua. Mereka adalah Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuk Putranto, dan AKP Irfan Widyanto [detik.com].

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda