Beranda / Berita / Nasional / Temuan KPK, Kepala Daerah yang Korupsi Punya Istri Banyak

Temuan KPK, Kepala Daerah yang Korupsi Punya Istri Banyak

Sabtu, 25 Januari 2020 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Malang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan fakta lain, sebagian besar kepala daerah yang terjerat korupsi memiliki istri lebih dari satu. 

Hal ini dinyatakan oleh Ketua KPK Firli Bahuri kepada kepala daerah se-Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam acara penguatan pencegahan korupsi, Kamis (23/1/2020) kemarin di kantor Gubernur Sulsel.

Firli menyebutkan, operasi tangkap tangan (OTT) KPK dari 2016 hingga 2019 yang mencatut kepala daerah sebanyak 87 kali. Ternyata, 22 orang dari mereka memiliki istri lebih dari satu. Bahkan, ada kepala daerah koruptor yang memiliki istri sampai 5 orang.

"Kepala daerah koruptor yang ditangkap KPK, ternyata tak hanya memiliki satu istri. Tapi ada yang 5 istri sekaligus. Umurnya juga masih kinyis-kinyis (muda, usia anak SMA, red)," ucapnya.

Firli melanjutkan, para istri kepala daerah itu ada yang sah dan tak sah (nikah siri, red). "Jadi ada yang istrinya 2 sah, 3 sah, 4 sah. Ada yang 5 tapi tak sah," tuturnya.

Memiliki istri lebih satu bagi kepala daerah inilah yang juga jadi fokus KPK terkait pencegahan korupsi di berbagai daerah. Pasalnya, dengan istri banyak, para kepala daerah pun secara otomatis berusaha mencari penghasilan lain untuk mencukupi kebutuhan istri-istrinya.

Firli mencontohkan, kepala daerah koruptor yang ditangkapnya dan memiliki istri hingga 5 dengan usia yang masih muda, sekitar 18 tahunan. "Semua dikasih mobil, dikasih rumah, dikasih ATM. Diberi kemewahan berlimpah," ujarnya.

Dirinya juga berharap banyak kepala daerah di Sulsel hanya memiliki istri satu. Serta tak bermain-main dengan godaan dunia berupa perempuan. 

Selain tentunya Firli juga menegaskan, kepala daerah jangan juga bermain dengan cara membagi-bagi proyek. Karena indikasi korupsi dipicu atau dibentuk oleh sistem, kesempatan, keserakahan dan adanya pihak ketiga.

"Jangan serakah. Istri hingga 5 itu serakah dan menjadi beban yang terlalu banyak. Karena serakah ini pula ada kasus kepala daerah yang kita tangkap gegara tetangga melaporkan karena heran dengan gaya hidup sangat mewah si istri muda yang usianya masih kinyis-kinyis," terangnya.

Dikutip dari Malang Time, data survei Direktorat Penelitian dan Pengembangan KPK dibantu Badan Pusat Statistik (BPS) di tahun 2017-2018 lalu. Dengan sampel 20 pemerintah provinsi (Pemprov) di Indonesia, dihasilkan wilayah yang tingkat integritasnya baik hingga buruk atau rawan terjadi korupsi. Semakin tinggi angka indeksnya maka menunjukkan tingkat integritas yang semakin baik.

Hasil survei tersebut adalah untuk Pemprov Jawa Tengah nilainya 78,26, Pemprov Jawa Timur (74,96,), Pemprov Sumatera Barat (74,63), Pemprov Gorontalo (73,85), dan Pemprov Kepulauan Riau (73,34). Selanjutnya Pemprov Nusa Tenggara Barat (73,13), Pemprov Jawa Barat (72,97), Pemprov Kalimantan Selatan (68,76), Pemprov DKI Jakarta (68,45).

Untuk Pemprov NTT (67,65), Pemprov Kalimantan Timur (67,55), Pemprov Bengkulu (66,47), Pemprov Sumatera Utara (66,13), Pemprov Kalimantan Tengah (66), Pemprov Banten (65,88), Pemprov Aceh (64,24), Pemprov Jambi (63,87), Pemprov Sulawesi Selatan (63,85) dan Pemprov Riau (62,33).

Hasil survei itu bisa jadi bagian dari rujukan apa yang disampaikan Firli terkait kepala daerah koruptor yang beristri lebih dari satu.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda