Tegaskan Din Syamsuddin Bukan Radikal, Mahfud MD Sebut Pemerintah Tak Lanjuti Laporan GAR ITB
Font: Ukuran: - +
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Foto: Medcom.id
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menko Polhukam, Mahfud MD mengatakan pemerintah tidak akan menindaklanjuti laporan terkait Din Syamsuddin, apalagi memprosesnya.
"Memang ada beberapa orang yang mengaku dari ITB menyampaikan masalah Din Syamsuddin kepada Menteri PAN-RB Pak Tjahjo Kumolo. Pak Tjahjo mendengarkan saja, namanya ada orang minta bicara untuk menyampaikan aspirasi ya didengar. Tapi pemerintah tidak menindaklanjuti apalagi memroses laporan itu," tegas Mahfud lewat akun Twitter miliknya @mohmahfudmd, Sabtu (13/2/2021).
Twit sebelumnya, Mahfud menegaskan bahwa mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin bukanlah seorang radikal.
"Pemerintah tidak pernah menganggap Din Syamsuddin radikal atau penganut radikalisme. Pak Din itu pengusung moderasi beragama (Wasathiyyah Islam) yang juga diusung oleh pemerintah. Dia juga penguat sikap Muhammadiyah bahwa Indonesia adala "Darul Ahdi Wassyahadah". Beliau kritis, bukan radikalis," terang Mahfud.
Jelas Mahfud, Muhammadiyah dan NU kompak mengkampanyekan bahwa NKRI berdasar Pancasila sejalan dengan Islam. NU menyebut "Darul Mietsaq", sedangkan Muhammadiyah menyebut "Darul Ahdi Wassyahadah".
Sekelompok orang yang mengatasnamakan diri Gerakan Anti Radikalisme Alumni Institut Teknologi Bandung (GAR ITB) melaporkan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof. Din Syamsuddin terkait dugaan radikalisme ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). (Rmol.id)