kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Survei Penilaian Integritas KPK, Banda Aceh Peringkat I

Survei Penilaian Integritas KPK, Banda Aceh Peringkat I

Rabu, 21 November 2018 17:44 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2017. Survei ini telah dilakukan pada enam kementerian dan lembaga, 15 pemerintah provinsi, dan 15 pemerintahan kabupaten/kota, termasuk Banda Aceh.

Hasilnya, Banda Aceh menempati peringkat pertama dengan indeks integritas tertinggi 77,39 di atas Pemkab Bandung (77,15) dan Kemenkeu (76,54). Capaian Pemko Banda Aceh pun di atas rata-rata angka survei KPK di kisaran 66.

Direktur Penelitian dan Pengembangan KPK, Wawan Wardiana, mengatakan survei ini dilakukan dengan cara memetakan risiko korupsi mulai dari suap dan gratifikasi dalam layanan, penggelembungan anggaran, nepotisme ketika perekrutan pegawai, hingga rekayasa dalam pengadaan barang dan jasa.

Menurutnya, SPI merupakan salah satu upaya pencegahan tindak pidana korupsi. "Nilai indeks tinggi mendekati 100 menunjukkan risiko korupsi rendah dan ada kemampuan sistem untuk merespons kejadian korupsi dan pencegahan secara lebih baik," kata Wawan di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Rabu (21/11/2018).

Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman yang ikut hadir pada acara tersebut mengharapkan seluruh jajarannya agar tidak berpuas diri atas capaian itu. "Walaupun kita peringkat pertama nasional dan di atas rata-rata tingkat pemerintah daerah maupun kementerian, tapi nilainya belum 100. Masih banyak hal yang harus kita perbaiki."

"Terutama yang menjadi concern Pemko Banda Aceh soal sistem anggaran dan tata kelola pemerintahan yang baik seperti yang ditekankan oleh Ketua KPK tadi. Semuanya harus sesuai SOP dan aturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

"Integritas merupakan modal yang sangat dasar dalam terciptanya good governance. Jadi apa yang sudah baik kita pertahankan dan ke depan akan terus kita tingkatkan lagi," kata Aminullah didampingi Kepala Inspektorat Banda Aceh Rita Pujiastuti.

Pemaparan hasil SPI 2017 dirangkai dengan sosialisasi SPI 2019 yang dibuka langsung oleh Ketua KPK Agus Rahardjo. Tahun depan survei KPK bekerjasama dengan BPS ini akan melibatkan 34 kementerian, 34 pemerintah provinsi dan 34 pemerintah kabupaten/kota.

Turut hadir pada acara tersebut para komisioner KPK seperti Basariah Pandjaitan, Laode M Syarif, dan sejumlah pejabat KPK lainnya. Hadir pula sejumlah narasumber dari unsur Kemenkeu, Kemendagri, BPS, dan OJK RI.

Berikut hasil lengkap SPI 2017: 

1. Pemkot Banda Aceh: 77,39 

2. Pemkab Bandung: 77,15

3. Kemenkeu (Dirjen Bea Cukai): 76,54 

4. Kemenkes: 74,93

5. Pemkot Madiun: 74,15

6. Kemenhub: 73,4

7. Pemkot Tangerang: 72,87 

8. Pemkot Banjarmasin: 71,73

9. Pemkot Makassar: 70,7

10. Pemkot Padang: 70,64

11. Pemprov Jabar: 70,46

12. Kementerian Agraria/BPN: 69,12

13. Pemprov Sumbar: 68,51

14. Pemprov Kepulauan Riau: 67,59

15. Pemprov Sulteng: 67,49

16. Pemkab Deli Serdang: 65,87

17. Pemkot Samarinda: 65,8

18. Pemprov Jambi: 65,14

19. Pemkot Palangkaraya: 65,12

20. Pemprov NTT: 65,09

21. Pemkab Klaten: 64,68

22. Pemprov Bengkulu: 63,77

23. Pemprov Kalteng: 63,67

24. Pemprov Riau: 63

25. Pemkot Pekanbaru: 62,89

26. Pemkot Palu: 62,77

27. Pemkot Mataram: 62,01

28. Pemprov Sumut: 60,79

29. Pemprov Aceh: 60,07

30. Pemprov Papua Barat: 59,1

31. Pemkot Bengkulu: 58,58

32. Pemprov Banten: 57,64

33. Pemprov Maluku Utara: 55,01

34. Kepolisian RI: 54,01

35. Pemprov Papua: 52,91

(Jun)

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda