Sri Mulyani Nyatakan Orang Miskin Masih Tertekan Corona di 2021
Font: Ukuran: - +
Foto: Ist
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa anggaran perlindungan sosial akan tetap diberikan cukup besar hingga semester I tahun depan. Pasalnya, masih tingginya kelas menengah rentan miskin yang terdampak pandemi virus corona
"Cukup besar karena pada kuartal I atau semester I tahun depan diperkirakan mungkin tekanan terhadap kelompok yang vulnerable juga masih akan sangat besar, sambil kami terus mendukung pemulihan dari sisi konsumsi," ucapnya dalam 'Forum Diskusi Sektor Finansial' yang digelar CNBC Indonesia, Selasa (10/11)
Bendahara negara juga menyampaikan selain akan disibukkan dengan pemulihan ekonomi akibat virus corona, Indonesia juga akan menjalankan reformasi struktural dengan implementasi UU Cipta Kerja yang telah disahkan Presiden Joko Widodo.
"Tak boleh menggantungkan pada APBN, harus kerja keras pada masalah fundamental, harus menjadi fokus policy kami. Ini yang akan menentukan Indonesia maju terus ke depan, produktivitas tinggi, lapangan kerja banyak, dan kualitas SDM yang berkontribusi," ujarnya.
Di sisi lain, lanjut Ani, motor pemulihan ekonomi Indonesia yang kini tengah dijalankan merupakan kombinasi dari sejumlah program, mulai dari bidang perlindungan sosial, dukungan UMKM sektoral dan Pemda.
Anggaran perlindungan sosial (Perlinsos) yang totalnya sebesar Rp244,59 triliun kini telah terserap 69,6 persen atau sekitar Rp170,2 triliun. Sementara, anggaran kesehatan realisasinya sebesar 35,23 persen dari total anggaran Rp84,75 triliun. Kemudian, anggaran Sektoral Kementerian/Lembaga dan Pemda sebesar Rp68,22 triliun yang serapannya mencapai 42,94 persen.
Selanjutnya, ada anggaran untuk sektor UMKM sebesar Rp114,82 triliun dengan realisasi anggaran mencapai 80,65 persen dan insentif usaha sebesar Rp120,61 triliun dengan serapan sebesar 29,43 persen.
Satu-satunya anggaran yang belum terserap, berdasarkan data Kementerian Keuangan, adalah anggaran pembiayaan korporasi yang jumlahnya sebesar Rp62,22 triliun.
"Insentif usaha terutama di bidang perpajakan kita terus meningkatkan sekaligus juga mengantisipasi terjadinya penerimaan yang tidak sesuai dengan yang kita harapkan, karena berbagai insentif perpajakan yang kita berikan maupun juga kondisi dunia usaha yang memang sangat tertekan," tandas Ani [cnnindonesia].