kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Sofyan Djalil Sampaikan Dalang Dibalik Sengketa Tanah di RI

Sofyan Djalil Sampaikan Dalang Dibalik Sengketa Tanah di RI

Kamis, 11 Februari 2021 17:30 WIB

Font: Ukuran: - +


[Net]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengatakan sengketa tanah di Indonesia biasanya terjadi karena banyaknya tanah yang dikuasai seseorang.

Orang-orang yang memiliki banyak tanah tersebut, lanjutnya, kerap abai dalam menjaga, merawat serta memanfaatkan tanahnya sehingga akhirnya tanah tersebut dikuasai orang lain.

"Rata-rata yang bersengketa adalah orang yang punya tanah banyak. Tanahnya di mana-mana, enggak dirawat, enggak dijaga, enggak pernah dikunjungi. Tiba-tiba kemudian ada yang baru tahu, begitu ada masalah," ucapnya dalam konferensi pers, Kamis (11/2).

Lantaran itu lah, Sofyan mengimbau masyarakat yang memiliki banyak tanah untuk melakukan perawatan dan pemanfaatan.

Pasalnya, tanah yang sudah menjadi hak seseorang tetap bisa dikategorikan sebagai tanah telantar dan jadi objek penertiban tanah jika tidak digunakan sesuai peruntukannya.

"Jadi tolong ingatkan kepada teman-teman yang punya tanahnya jaga tanahnya, rawat tanahnya manfaatkan tanahnya, itu adalah kewajiban yang diwajibkan oleh undang-undang," jelasnya.

Kendati demikian, Sofyan memastikan BPN terus berupaya untuk menekan sengketa tanah dengan melakukan peningkatan pelayanan. Salah satunya, tak lagi menggunakan sertifikat girik sebagai bukti sah kepemilikan atas bidang tanah.

"Kami menyatakan girik lama tidak kami pakai lagi sebagai bukti, tapi sebagai petunjuk saja. Supaya tidak ada lagi orang menggunakan girik bodong untuk menggugat. Itu juga salah satu untuk mengurangi sumber konflik di masa yang akan datang," tuturnya.

Kemudian, BPN juga telah memperbaiki mekanisme pendaftaran tanah dari yang sebelumnya sporadis menjadi sistematis.

"Lengkap desa per desa. Kemudian kami akan menjalankan layanan elektronik, kita juga memperbaiki internal dengan memberikan kesempatan pada orang berprestasi dan disiplin bagi orang yang melanggar," terang mantan menteri koordinator bidang perekonomian ini. (CNN Indonesia)


Keyword:


Editor :
Fira

riset-JSI
Komentar Anda