kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Soenarko Ditangkap, Diduga Selundupkan Senpi untuk Aksi 22 Mei

Soenarko Ditangkap, Diduga Selundupkan Senpi untuk Aksi 22 Mei

Rabu, 22 Mei 2019 13:25 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Redaksi
Soenarko diduga selendupkan senjata api ilegal asal Aceh. (Foto: detik.com)

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Eks Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko ditangkap atas dugaan kasus penyelundupan senjata ilegal yang akan digunakan untuk aksi 22 Mei. 

Soenarko ditangkap pada Senin (20/5/2019) malam. "Penyidikan dilakukan di Markas Puspom TNI, Cilangkap. Hal ini dilakukan karena salah satu oknum yang diduga pelaku berstatus sipil (Mayjen Purn S)," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Sisriadi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (21/5/2019).

Selain Soenarko, tim menangkap satu orang lainnya yang berstatus militer, yakni Praka BP. Saat ini Mayjen (Purn) Soenarko menjadi tahanan Mabes Polri dan dititipkan di Rutan Guntur.

"Sedangkan Praka BP menjadi tahanan TNI di Rumah Tahanan Militer Guntur," ujar Sisriadi seperti dikutip detik.com.

Mayjen TNI Purnawirawan Soenarko sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh seseorang bernama Humisar Sahala. Laporan ini dilatarbelakangi beredarnya pernyataan-pernyataan Soenarko yang dinilai memprovokasi dan mengadu domba.

Baca: Eks Pangdam Iskandar Muda Dipolisikan

Soenarko dilaporkan dengan Pasal 110 juncto 108 UU Nomor 1 Tahun 1946 KUHP tentang Makar dan Pasal 163 bis juncto 146 KUHP tentang Kejahatan terhadap Ketertiban Umum.

Secara terpisah, Menko Polhukam Wiranto mengatakan Soenarko ditangkap karena berpotensi mengancam keamanan nasional. Wiranto menegaskan bahwa siapa pun tidak diperbolehkan memiliki senjata ilegal.

Menurut Wiranto, penangkapan Soenarko selain berkaitan dengan pernyataan yang pernah dilontarkannya, juga karena diduga menyelundupkan senjata api ilegal dari Aceh.

Dia menjelaskan, video viral Soenarko intinya menyatakan bahwa pada 22 Mei gedung KPU dan Istana akan ditutup. Dia menyatakan massa dalam jumlah besar di KPU dan Istana akan membuat polisi kebingungan.

Wiranto menyebut senjata ilegal yang diselundupkan Soenarko ini berkaitan erat dengan isi pernyataan mantan orang nomor satu di Kopassus itu dalam video viral tersebut, yakni mengenai aksi 22 Mei.

Berdasarkan informasi yang didapat detik.com, senjata ilegal yang disita dari Soenarko adalah senjata laras panjang M4 Carbine buatan Amerika Serikat. Senjata M4 ini biasa digunakan oleh tentara angkatan darat dan Korps Marinir AS.

Senapan serbu M4 diketahui memiliki laras 14,5 inci dengan peluru kaliber 5,56 milimeter dari magasin yang berisi 30 peluru. Senjata tersebut memiliki mode semi-otomatis dan dapat memuntahkan tiga butir peluru.(red/detik.com)


Keyword:


Editor :
Makmur Dimila

riset-JSI
Komentar Anda