Setelah Dapat Izin Petugas, Napi Lapas Tangerang Kabur Lewat Tempat Cucian Mobil
Font: Ukuran: - +
Napi di Lapas Klas IA Tangerang melarikan diri setelah izin ke petugas. (Foto: AP/Dita Alangkara). [Foto: Istockphoto/Dony]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Narapidana kasus narkoba melarikan diri dari Lapas Klas 1A Tangerang melalui tempat cucian mobil setelah diizinkan keluar oleh petugas.
Kantor Wilayah Kemenkumham Banten menjelaskan napi berinisial A itu memang bekerja di steam mobil milik lapas tersebut. Tempat cucian mobil itu berada di pelataran lapas.
Saat itu, napi tersebut meminta izin keluar kepada petugas lapas yang berjaga. Begitu telah dizinkan, dia langsung kabur melarikan diri pada Rabu (8/12/2021) lalu.
"Iya diizinkan keluar kemudian lari gitu. Iya dari situ keluar di pintu pencucian mobil lari gitu. Jadi bukan kabur dari dalam lompat tembok, tapi napi ini ada proses izin keluar kemudian saat berada di luar itu lari gitu aja," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Agus Toyib, Minggu (12/12/2021).
Atas kejadian itu, Kanwil Kemenkumham Banten masih memeriksa petugas yang berjaga kala itu. Agus mengatakan pihaknya telah menerjunkan tim untuk pemeriksaan sejak Kamis (9/12/2021).
Pihaknya masih meminta keterangan dari petugas yang berjaga di tempat cucian mobil. Namun Agus belum menyebutkan berapa petugas yang diperiksa. Tim Ditjenpas juga ikut dikerahkan dalam pemeriksaan ini.
Sebelumnya, Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen PAS Kemenkumham), Rika Aprianti, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, napi tersebut telah menjalani penahanan selama lima tahun. (CNN Ind)
- Seorang Narapidana Lapas IIB Kualasimpang Meninggal Dunia, Miliki Riwayat Sakit Jantung
- Kasus Napi Bunuh Diri di Rutan Kajhu Merupakan Murni Upaya Bunuh Diri
- Bangun Lapas di Nagan Raya, Kemenkumham Aceh Sebut Lahan Masih Belum Cukup
- Pelatihan Terhadap Narapidana di Lapas Merupakan Modal Kembali ke Masyarakat