kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Sesmenko Polhukam Sebut Isu Pengungsi dan Pencari Suaka Sudah Menjadi Isu Kemanusiaan

Sesmenko Polhukam Sebut Isu Pengungsi dan Pencari Suaka Sudah Menjadi Isu Kemanusiaan

Kamis, 07 Februari 2019 20:04 WIB

Font: Ukuran: - +

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Letjen TNI Agus Surya Bakti pada acara Rakornas Evaluasi dan Penguatan Implementasi Perpres Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri di Legian, Bali, Kamis (7/2/2019) (Foto :Dok.KemenkoPolhukam)


DIALEKSIS.COM | Denpasar-  Isu pengungsi dan pencari suaka telah menjadi salah satu isu sensitif baik pada skala nasional maupun internasional. United Nation High Commissioner for Refugee (UNHCR) dalam beberapa tahun terakhir mencatat ada lebih dari 22 juta pengungsi dan pencari suaka di dunia sehingga kondisi ini menjadi krisis pengungsi terparah sejak Perang Dunia ke II.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Letjen TNI Agus Surya Bakti pada acara Rakornas Evaluasi dan Penguatan Implementasi Perpres Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri di Legian, Bali, Kamis (7/2/2019).

"Mengingat isu pengungsi dan pencari suaka sudah menjadi isu kemanusian, politik dan keamanan internasional, maka penanganan pengungsi dari luar negeri di Indonesia harus dilaksanakan sesuai dengan pendekatan Hak Asasi Manusia, hukum dan kebiasaan-kebiasaan internasional," kata Sesmenko Polhukam.

Oleh karenanya, Sesmenko Polhukam menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia telah menerbitkan regulasi Perpres No. 125/2016 tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri dimana Kemenko Polhukam ditugaskan untuk mengoordinasikan penanganan pengungsi dari luar negeri. Dirinya berharap melalui pelaksanaan Rakornas tersebut maka akan terwujud pemahaman yang sama antar para pejabat Kementerian/Lembaga dan Instansi Pemerintah Daerah dalam penanganan pengungsi dari luar negeri sehinga Perpres No. 125/2016 dapat diimplementasikan secara optimal.

"Melalui pelaksanaan Rakornas ini saya berharap kepada seluruh Kementerian/Lembaga dan Instansi Pemerintah di daerah dapat dengan sungguh-sungguh mengoptimalkan perintah Presiden yang tertuang dalam Perpres No. 125/2016, juga kepada International Organization of Migration (IOM) dan UNHCR dapat meningkatkan kerjasamanya guna mendukung pemerintah Indonesia dalam penanganan pengungsi dari luar negeri," kata Sesmenko Agus.

Hadir dalam Rakornas tersebut, Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Carlo B. Tewu, IOM Indonesia Chief of Mission Mark Getchell, perwakilan Bupati/Walikota, perwakilan Kepala Divisi Imigrasi, perwakilan Kapolres/ta, perwakilan Kepala Rudenim, dan perwakilan Kepala Kantor SAR, dan Kementerian/Lembaga terkait.

(Biro Hukum, Persidangan dan Hubungan Kelembagaan Kementerian  Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan)

Keyword:


Editor :
Pondek

riset-JSI
Komentar Anda