Sepekan Pertama 2025, Polri Terima 37 Laporan Kekerasan dan Pelecehan Seksual
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Tahun baru 2025 baru berjalan sepekan, tapi Polri telah menerima 37 laporan terkait kekerasan dan pelecehan seksual. Adapun jumlah korban yang sedang dalam penanganan Polri, yaitu 36 orang dan 38 terlapor.
Dilansir dari laman resmi Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Bareskrim Polri, jumlah laporan kekerasan dan pelecehan seksual pada tujuh hari pertama di 2025 lebih banyak ketimbang periode yang sama di 2024.
Sebab, pada 1 sampai 7 Januari 2024, laporan kekerasan dan pelecehan seksual yang diterima Polri sebanyak 35 kasus. Sementara jumlah korbannya sebanyak 31 orang dan terlapor sebanyak 35 orang.
Namun persamaan dari data kasus kekerasan dan pelecehan seksual di dua periode itu, antara lain jumlah terlapor lebih banyak dari pada korban. Apakah itu berarti satu kasus dilakukan lebih dari satu terlapor?
Dikutip dari data aplikasi EMP Pusiknas Bareskrim Polri yang diakses pada 7 Januari 2025, menunjukkan 17 Polda menerima laporan terkait kekerasan dan pelecehan seksual dalam sepekan pertama di 2025.
Polda Metro Jaya merupakan satuan kerja yang menerima jumlah laporan paling banyak yaitu 7 kasus. Bila dirata-ratakan, boleh jadi, Polda Metro Jaya menerima satu laporan setiap hari.
Polda Metro Jaya juga menerima laporan kekerasan dan pelecehan seksual terbanyak pada sepekan pertama di 2024 yaitu 5 kasus.
Selain Polda Metro Jaya, 19 Polda lain pun menerima laporan. Jumlah satuan kerja yang menerima laporan kekerasan dan pelecehan seksual mengalami penurunan pada sepekan pertama di 2024 dan 2025. Namun jumlah laporan mengalami peningkatan. [*]