kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Selain Kerusuhan 22 Mei, Amnesty Internasional Akan Bahas Soal Kasus Novel

Selain Kerusuhan 22 Mei, Amnesty Internasional Akan Bahas Soal Kasus Novel

Selasa, 09 Juli 2019 12:05 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Selain membahas dugaan pelanggaran HAM saat kerusuhan 22 Mei, Amnesty Internasional Indonesia juga akan bicara soal perkembangan kasus penyiraman air panas penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan.

"Agendanya tentu saja yang paling utama tentang kerusuhan 22 Mei. Tapi di luar itu bisa saja misal masalah Novel," ujar Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, 9 Juli 2019.

Usman mengatakan pembahasan tersebut juga berkaitan dengan masa tugas Tim Gabungan Pencari Fakta Mabes Polri yang telah selesai pada 7 Juli lalu.

Usman berharap dalam pertemuan yang akan dihadiri oleh Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono nantinya bisa memberikan laporan soal perkembangan kasus Novel.

"Harapannya semoga ada titik terang, kemajuan yang signifikan dari hasil tim di bawah Kapolri," ujarnya.

Tim Gabungan Pencari Fakta Novel Baswedan mengaku kesulitan mengusut kasus penyerangan dengan air keras yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi itu.

"Tidak mudah menyelidiki hal ini. Kalau orang bilang mudah, tolong kasih petunjuk ke kami," kata Anggota TGPF dari Setara Institute, Hendardi, Senin, 8 Juli 2019.

Kini penyelidikan kasus Novel Baswedan oleh TGPF telah selesai. Namun mereka belum membukanya kepada publik. Rencananya, pekan ini mereka akan terlebih dulu presentasi laporan ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian. 

"Laporan ini mesti kami sampaikan ke kapolri dulu sebagai pemberi mandat. Nanti Kapolri akan menindaklanjuti rekomendasi atau mengumumkannya, itu wewenannganya," ujar Hendardi. (imd/tempo)

Keyword:


Editor :
Im Dalisah

Berita Terkait
    riset-JSI
    Komentar Anda