DIALEKSIS.COM | Aceh - Kericuhan yang pecah di tengah peringatan 21 tahun perdamaian Aceh di kawasan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026), mendapat perhatian serius dari tokoh perdamaian Aceh sekaligus Wakil Presiden RI ke - 10 dan ke - 12, Jusuf Kalla (JK).
JK membaca peristiwa tersebut bukan sekadar benturan antara massa dan aparat. Ia justru menyoroti adanya persoalan di tubuh internal Aceh: ketidakpuasan sebagian kelompok terhadap kepemimpinan di daerah.
Menurut JK, kericuhan yang muncul setelah kegiatan zikir dan doa bersama Hari Damai Aceh itu tidak tepat dimaknai sebagai bentuk perlawanan terhadap pemerintah pusat. Ia melihat kejadian tersebut lebih berkaitan dengan dinamika dan ketegangan yang berkembang di antara kelompok-kelompok di Aceh.
Penilaian JK menjadi sorotan karena kericuhan terjadi tepat ketika Aceh memperingati 21 tahun penandatanganan perdamaian Helsinki”momentum yang seharusnya menjadi ruang refleksi terhadap perjalanan Aceh keluar dari konflik berkepanjangan.
JK mengatakan terdapat kelompok, meski jumlahnya tidak besar, yang masih menyimpan ketidakpuasan dan berpotensi memprovokasi masyarakat.
“Namun mungkin ada ketidakpuasan dalam hal ini, maka terjadilah kejadian tadi,” kata JK.
JK Soroti Kekosongan Tokoh Berpengaruh
Ada hal lain yang ikut disorot JK. Ketika kericuhan pecah di pusat Kota Banda Aceh, sejumlah figur utama yang dinilai memiliki pengaruh kuat terhadap situasi politik dan sosial Aceh sedang tidak berada di ibu kota provinsi.
Menurut keterangan JK, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem sedang berada di Kuala Lumpur untuk menjalani pengobatan. Sementara Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud disebut berada di Penang untuk kepentingan pengobatan.
Situasi tersebut, menurut JK, membuat figur berpengaruh yang dapat segera memainkan peran saat ketegangan terjadi menjadi terbatas. Saat itu, kata dia, yang berada di Banda Aceh antara lain Wakil Gubernur Aceh dan unsur aparat keamanan.
Sorotan JK tersebut menjadi penting karena kepemimpinan politik Aceh selama dua dekade terakhir banyak diwarnai figur yang memiliki latar belakang dalam konflik masa lalu. Para mantan kombatan kemudian masuk ke gelanggang politik formal dan memperoleh mandat melalui mekanisme demokrasi dan pemilu.
Namun, perjalanan politik setelah perdamaian tidak serta-merta menghilangkan seluruh ketidakpuasan di tingkat masyarakat maupun kelompok-kelompok tertentu. JK melihat dinamika tersebut sebagai salah satu konteks yang perlu dibaca dari insiden 15 Agustus 2026.
Zikir Berubah Tegang
Kericuhan bermula ketika kegiatan zikir dan doa bersama memperingati Hari Damai Aceh kemudian diwarnai aksi demonstrasi serta pengibaran bendera bulan bintang. Situasi tersebut memicu respons aparat keamanan dan ketegangan selanjutnya berkembang menjadi bentrokan.
Dalam insiden tersebut, polisi dilaporkan menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa setelah aparat dilempari batu. Sejumlah orang sempat diamankan dan kemudian dibebaskan.
Peristiwa itu sontak menjadi perhatian karena terjadi persis pada momentum 21 tahun perdamaian Aceh.
Bagi JK, kejadian tersebut tidak boleh dibiarkan berkembang menjadi kesimpulan bahwa masyarakat Aceh ingin kembali kepada situasi konflik.
Ia menegaskan mayoritas rakyat Aceh tetap menginginkan suasana aman dan damai.
“Rakyat Aceh selalu ingin damai,” tegas JK.
Jangan Biarkan 21 Tahun Damai Terganggu
JK mengingatkan bahwa perdamaian yang telah berlangsung selama lebih dari dua dekade telah membuka ruang pembangunan, stabilitas dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, gejolak yang muncul harus ditangani secara arif agar tidak berkembang menjadi persoalan yang mengganggu capaian perdamaian.
Ia meminta seluruh pihak memahami bahwa menjaga perdamaian jauh lebih penting dibanding membiarkan perbedaan kepentingan politik maupun ketidakpuasan berkembang menjadi ketegangan terbuka.
Menurut JK, masyarakat Aceh telah merasakan berbagai perubahan selama masa damai, termasuk berbagai kewenangan khusus dan dukungan pemerintah pusat melalui skema otonomi khusus.
Pernyataan JK sekaligus memberi pesan keras kepada elite Aceh. Kericuhan di Hari Damai Aceh bukan hanya perkara bendera dan benturan di jalan, tetapi dapat menjadi alarm bahwa masih terdapat ketidakpuasan yang harus dijawab melalui kepemimpinan, dialog, dan penyelesaian politik yang mampu merangkul berbagai kelompok.
Dua puluh satu tahun setelah perdamaian Helsinki, tantangan Aceh kini bukan lagi sekadar menghentikan konflik bersenjata. Tantangan berikutnya adalah memastikan perdamaian benar-benar menghadirkan rasa keadilan, kesejahteraan dan kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan di daerah.