kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Sejak April, Bandara Soetta Temukan 40 Penumpang Positif Corona

Sejak April, Bandara Soetta Temukan 40 Penumpang Positif Corona

Sabtu, 09 Mei 2020 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Petugas medis di Bandara Soetta melakukan rapid test (tes cepat) COVID-19 pada Kamis (7/5/2020) lalu. [TEMPO / Hilman Fathurrahman W]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Anas Maruf mengungkapkan terdapat lebih dari 40 penumpang terindikasi positif Corona sejak April hingga Mei 2020. 

“Ada lebih dari 40 penumpang setelah melalui tes cepat, positif Covid-19 dari April hingga Mei,” kata Anas kepada Antara di Jakarta, Jumat (8/5/2020).

Setiap hari KKP melakukan screening terhadap 600-1.000 penumpang melalui pengecekan suhu, tes cepat, hingga wawancara, terlebih untuk penumpang pesawat sewa seperti Anak Buah Kapal (ABK) kapal asing atau Warga Negara Asing (WNA).

Pada Kamis malam, 7 Mei 2020 KKP menemukan 11 eks ABK dari Italia positif terjangkit Covid-19 melalui rapid test. Eks ABK kapal pesiar tersebut menaiki pesawat charter asal Italia, Neos, dengan nomor penerbangan NO 370.

Anas mengatakan baik 40 penumpang maupun 11 penumpang yang positif Covid-19 itu telah dibawa ke Wisma Atlet untuk penanganan lebih lanjut.

Untuk lebih memperketat pengawasan kesehatan ke depannya, Anas mengatakan seluruh penumpang baik domestik maupun internasional wajib menyertakan surat sehat dari fasilitas kesehatan sebelum terbang.

“Kalau untuk di penerbangan internasional mulai hari ini sudah berlaku protokol kesehatan yang baru untuk kedatangan internasional. Kalau untuk domestik sama, salah satu syarat surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan. Kalau mereka nggak punya itu, nggak berangkat,” katanya.

Kru pesawat harus dipastikan sehat dengan menyertakan surat keterangan sehat dan bebas Covid-19 agar tidak menimbulkan risiko menularkan ke penumpang.

Anas mengatakan hal itu merujuk pada Surat Edaran Nomor 4 Tahun Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19, Surat Edaran, Surat Edaran Nomor 19 Tahun 2020 dan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan meminta PT Angkasa Pura II dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) lebih antisipatif terhadap jadwal kedatangan penumpang di Bandar Udara sehingga selalu siap dalam menerapkan protokol kesehatan terkait dengan penanganan virus corona Covid-19 pada pelayanan di bandara.

Hal ini disampaikan terkait dengan adanya kejadian penumpukan penumpang penerbangan internasional yang tiba hampir bersamaan di Terminal 3 Soekarno Hatta pada hari ini, Kamis 7 Mei 2020 siang hingga sore hari.

“Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan no 18 tahun 2020, diwajibkan kepada seluruh operator bandara untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat termasuk dengan mengatur jaga jarak penumpang baik di saat keberangkatan maupun kedatangan di semua lokasi di bandara. Sebelumnya kami juga telah mengingatkan agar KKP yang berada di bawah Kementerian Kesehatan memberikan layanan yang lebih baik kepada para penumpang agar tidak terjadi antrean panjang”, kata Dirjen Perhubungan Kemenhub Udara Novie Riyanto.

Tercatat ada lebih dari 400 orang penumpang WNI yang sebagian besar adalah Pekerja Migran Indonesia yang tiba hampir bersamaan di Bandara Soekarno-Hatta menggunakan empat maskapai yang berbeda. (Tempo)

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda