Beranda / Berita / Nasional / Sebaran Makin Meluas, Ahmad Muzani: Pemerintah Segera Tetapkan Status Pandemi PMK

Sebaran Makin Meluas, Ahmad Muzani: Pemerintah Segera Tetapkan Status Pandemi PMK

Jum`at, 10 Juni 2022 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

[Foto: Kementan]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak sapi kian memprihatinkan di tanah air. Terlebih kurang dari satu bulan lagi umat muslim sudah akan merayakan Idul Adha atau hari raya kurban.

Data Kementerian Pertanian hingga pekan kemarin PMK pada ternak ruminansia telah menyebar 127 kabupaten/kota di 18 provinsi. Sehingga pemerintah diminta serius menangani wabah PMK ini.

Ketua Fraksi Gerindra DPR Ahmad Muzani mengatakan, wabah PMK yang semakin meluas ini harus segera ditangani dengan serius. Karena dampaknya jelas bakal merugikan para peternak, khususnya para peternak rakyat.

Muzani bahkan mendesak agar pemerintah juga menetapkan status pandemi PMK, agar proses penanganannya akan lebih fokus.

Ia juga mengingatkan, tindakan penanganan PMK harus segera dilakukan mengingat tak lama lagi masyarakat akan merayakan Idul Adha.

Tak hanya itu, hewan ternak yang akan diperjualbelikan untuk hewan kurban seperti sapi, kerbau, dan kambing juga harus dipastikan sehat dan bebas dari infeksi PMK.

Sebab, daging hewan kurban yang telah dipotong selanjutnya bakal dibagikan dan dikonsumsi oleh masyarakat yang berhak mendapatkan.

Sapi maupun domba yang teridentifikasi PMK, masih kata Muzani, juga harus dipastikan tidak dijadikan sebagai hewan kurban. Selain itu juga harus diupayakan pengobatan yang masif agar hewan ternak yang akan dikurbankan aman dari PMK.

Di sisi lain, kata Muzani, langkah- angkah untuk membantu para peternak juga dijamin oleh Pemerintah melalui penyemprotan kandang secara masal.

Jika persoalan penanganan PMK ini terkendala anggaran, Muzani mengatakan, Fraksi Partai Gerindra mengusulkan agar dilakukan refocusing anggaran, karena penanganan masalah PMK ini perlu dilakukan dalam jangka pendek dan cepat.

“Karena penyakit PMK ini sifatnya sudah menjadi pandemi. Kami juga mendorong agar dilakukan refocusing anggaran apabila terkendala dalam hal dana darurat. Langkah keberpihakan kepada para peternak ini harus segera dilakukan,” ujarnya.

Diketahui, berdasarkan data Kementerian Pertanian menunjukkan sebanyak 7.732 ekor sapi terkonfirmasi positif PMK. Kemudian suspek sebanyak 56.588 ekor sapi yang diduga terkonfirmasi positif PMK. sebanyak 341 ekor mati dan 405 ekor sapi dilakukan pemotongan bersyarat. Sementara itu, hewan ternak yang sudah ditangani dan sembuh sebanyak 20.639 ekor. (Wartaekonomi)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda