Beranda / Berita / Nasional / Satgas P3GN Polri Bongkar Kasus Narkoba dan Tangkap 38.194 Tersangka

Satgas P3GN Polri Bongkar Kasus Narkoba dan Tangkap 38.194 Tersangka

Selasa, 09 Juli 2024 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Ketua Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri, Asep Edi Suheri mengungkapkan pihaknya berhasil mengungkap peredaran narkoba selama rentang waktu 10 bulan, yakni sejak September 2023 hingga Juli 2024. [Foto: Humas Polri]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ketua Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri, Asep Edi Suheri mengungkapkan pihaknya berhasil mengungkap peredaran narkoba selama rentang waktu 10 bulan, yakni sejak September 2023 hingga Juli 2024.

Irjen Asep menyebut pemberantasan narkoba di Tanah Air ini merupakan atensi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Prabowo. Pengungkapan ini juga dapat menyelamatkan jutaan orang dari bahaya narkoba.

“Perlu kami sampaikan bahwa upaya pemberantasan narkoba ini merupakan atensi Presiden dan Pak Kapolri, dan tentunya ini atensi seluruh masyarakat Indonesia juga,” kata Irjen Asep dalam jumpa pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2024).

Kemudian Asep memerinci jenis narkoba yang disita petugas. Adapun pengungkapan, kata dia, dilakukan oleh polda jajaran.

“Perlu kami sampaikan, yang pertama sabu seberat 4,4 ton dan ekstasi sebanyak 2.618.471 butir. Selanjutnya, kita juga menyita 2,1 ton ganja dan kokaina seberat 11,4 kg,” ujarnya

“Dan selanjutnya tembakau Gorilla seberat 1,28 ton, dan juga menyita 32,2 kg ketamin, dan 86 gram heroin, serta 16.704.357 butir obat keras,” tambahnya.

Dia pun menyampaikan, atas keberhasilan ini, ada sebanyak 42 juta jiwa yang terselamatkan dari bahaya ancaman narkoba.

“Ditinjau dari hasil pengungkapan yang kami lakukan, dapat kami sampaikan bahwa Satgas Penanggulangan Narkoba Polri telah berhasil menyelamatkan 42,8 juta jiwa,” kata dia.

Sejak dibentuk pada September 2023, Satgas P3GN Polri telah menangkap hampir 38 ribu tersangka narkoba.

Dari total tersangka yang telah ditangkap, sebanyak 31.880 tersangka sedang menjalani proses penyidikan. Sementara itu, 6.314 tersangka lain sedang menjalani proses rehabilitasi.

“Kami sampaikan bahwa selama periode tersebut, Satgas Pemberantasan Narkoba tingkat Mabes dan polda jajaran telah berhasil menangkap sebanyak 38.194 tersangka,” kata Irjen Asep.

Asep yang juga menjabat sebagai Wakabareskrim Polri itu menuturkan, jumlah itu dari 26.048 laporan polisi yang diterbitkan oleh Satgas P3GN sejak dibentuk.

“Kami sudah menerbitkan 26.048 laporan polisi dan kami menyita sejumlah barang bukti,” pungkasnya. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

kip
riset-JSI
Komentar Anda