Beranda / Berita / Nasional / RKUHP Disahkan, Menparekraf Minta Wisman Tidak Ragu ke Indonesia

RKUHP Disahkan, Menparekraf Minta Wisman Tidak Ragu ke Indonesia

Jum`at, 09 Desember 2022 22:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Turis asing tengah menikmati wisata di Pura Tirta EmpulPura Tirta Empul Tampak Siring Bali. [Foto: dok. Kemenparekraf]


Perkuat Sosialisasi

Menparekraf Sandiaga mengatakan pihaknya terus memperkuat koordinasi dengan stakeholder terkait untuk terus melakukan sosialisasi terhadap UU yang baru akan efektif berlaku pada 3 tahun lagi yaitu tahun 2025 mendatang. Terutama terhadap negara-negara pasar wisatawan mancanegara, sehingga tidak membuat mereka ragu berkunjung ke Indonesia.

"Industri perhotelan telah diberi pengarahan dan kami akan memfasilitasi segala potensi kesalahpahaman. Pihak hotel dipastikan selalu menggaransi kerahasiaan data-data wisatawan yang menginap," kata Sandiaga.

"Wisatawan diharapkan tidak usah ragu untuk tetap berkunjung menikmati keindahan alam, keragaman budaya dan keramahan masyarakat. Industri pariwisata sangat menghormati hal-hal bersifat pribadi yang dilakukan dengan bertanggung jawab," kata Sandiaga. [*]

Halaman: 1 2
Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda