Riset dan Edukasi, Prasyarat Mendukung Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Riset dan edukasi yang handal menjadi salah satu prasyarat mutlak lahirnya kebijakan yang mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah (eksyar). Akumulasi ilmu pengetahuan penting dalam proses perumusan kebijakan sekaligus mendukung lahirnya terobosan kebijakan eksyar yang membawa dampak positif terhadap perekonomian.
Hal itu disampaikan Deputi Gubernur BI, Dody Budi Waluyo, dalam pembukaan forum 5th International Islamic Monetary Economics and Finance Conference (IIMEFC) 2019, sebagai rangkaian Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2019, Selasa (12/11/2019) di Jakarta.
Forum tersebut diharapkan dapat memperluas wawasan guna mendukung perumusan kebijakan menuju realisasi penuh ekonomi dan keuangan syariah sebagai mesin baru untuk pertumbuhan yang berkelanjutan dan inklusif, sejalan dengan tema besar ISEF 2019, Sharia Economy for Stronger and Sustainable Growth.
Hal serupa juga disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan Malaysia, Dato’ H. Amiruddin bin Haji Hamzah, "Ini saatnya untuk mengeksplorasi solusi inovatif yang dapat ditawarkan dari keuangan syariah untuk membangun masa depan berkelanjutan. "
IIMEFC merupakan forum yang mempertemukan beragam ide dan pemikiran cendekiawan dari seluruh dunia sebagai upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru yang berkelanjutan dan inklusif.
Turut hadir sebagai pembicara antara lain, Prof. Dr. Asad Zaman (International Islamic University Pakistan), Prof. Dr. Monzer Kahf (Istanbul Sabahattin Zaim University), Prof. Dr. Habib Ahmed (Durham University, United Kingdom), Dr. Wiliam Coen (mantan Sekretaris Jenderal Basel Committee on Banking Supervision), Feraldi Wisber Loeis (KNKS Indonesia), dan Dr. Imam Teguh Saptono (Global Wakaf, Indonesia).
Guna mendukung ekosistem pembelajaran di bidang eksyar, sejak 2015 BI telah meluncurkan Journal of Islamic Monetary Economics and Finance (JIMF). Selanjutnya, dilaksanakan JIMF Call for Papers sebagai salah satu rangkaian kegiatan IIMEFC di ISEF 2019.
JIMF Call for Papers merupakan kegiatan rutin tahunan BI dalam format diskusi, pembahasan ilmiah dan showcase hasil penelitian terkini dari para peneliti, dosen, pemerhati keuangan syariah, dan pelaku keuangan syariah. JIMF Call for Papers kali ini menerima 250 makalah, dengan jurnal terpilih sebanyak 39 makalah yang berasal dari 10 negara partisipan, 22 makalah ditulis oleh peneliti Indonesia dan 17 lainnya peneliti internasional.
Cakupan makalah yang disampaikan beragam, mulai dari ekonomi keuangan syariah dalam mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan dan inklusif, sampai dengan pengembangan ekonomi digital dan teknologi finansial berbasis syariah. (bi/rls)