Beranda / Berita / Nasional / Riau Masuki Musim Kemarau, Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

Riau Masuki Musim Kemarau, Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

Selasa, 09 Februari 2021 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi/ANTARA FOTO - Syifa Yulinnas


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah Provinsi Riau segera menetapkan status siaga darurat Karhutla tahun 2021 untuk mengantisipasi kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Gubernur Riau Syamsuar menyatakan hal tersebut saat menghadiri Rakorsus Karhutla 2021 secara virtual yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD, di Gedung Daerah Pekanbaru.

"Tadi sudah diarahkan oleh Menko Polhukam, berhubung laporan BMKG beberapa wilayah di Riau sudah masuk musim panas, karena itu tadi diarahkan agar Riau menetapkan status siaga darurat Karhutla," katanya dalam siaran pers Selasa (9/2/2021).

Berdasarkan arahan tersebut, dalam waktu dekat Pemprov Riau akan segera menetapkan status siaga darurat Karhutla 2021, yang rencananya pada bulan ini juga.

Namun sebelum status siaga darurat Karhutla Provinsi Riau ditetapkan, terlebih dahulu Pemprov Riau meminta kabupaten dan kota yang daerahnya sudah terjadi kebakaran untuk menetapkan status siaga darurat karhutla. 

"Kami minta dulu kabupaten dan kota menetapkan status. Karena syaratnya minimal harus dua kabupaten atau kota menetapkan, baru provinsi menetapkan," ujarnya.

Dijelaskannya, sampai saat ini sudah empat daerah yakni Kota Dumai, Kabupaten Siak, Kabupaten Bengkalis, dan Kabupaten Rokan Hilir yang terjadi karhutla. 

"Kami harapkan diantara empat kabupaten kota ini segera menetapkan status siaga darurat Karhutla, selanjutnya kami juga akan menetapkan." [bisnis.com]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda