Ratusan Perwira TNI tanpa Jabatan
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Sisriadi menyatakan terdapat ratusan perwira tinggi dan menengah tidak memiliki jabatan struktural . Ratusan perwira yang harus duduk di bangku panjang tersebut terdiri dari 150 perwira tinggi berpangkat jenderal dan 500 perwira menengah berpangkat kolonel.
Menurut Sisriadi, banyaknya jenderal yang menganggur ini disebabkan oleh penambahan masa pensiun TNI di tingkat perwira tinggi. Hal itu sudah diatur sejak 15 tahun lalu dalam Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. "Karena perubahan usia pensiun perwira dari usia 55 ke usia 58 Kemudian ada pengembangan jabatan sehingga berkurang-kurang," ujar Sisriadi kepada awak media di Balai Media TNI, Jakarta, Rabu ( 6/2/2019)
Melihat fenomena banyaknya perwira tanpa jabatan tersebut, wakil presiden Jusuf Kalla (JK) tak urung angkat bicara.
JK menilai bahwa problen tersebut harusnya dapat dtuntaskan di tingkatan TNI.
"Bahwa ada perwira tinggi tak punya jabatan tentu TNI lah yang akan menyelesaikan hal tersebut," kata JK seperti dikutip Tempo (Rabu/6/2/2019).
Meski demikian, JK mengatakan perwira tinggi TNI tetap bisa menjabat selama masih dalam bidang yang berkaitan. Seperti saat Letnan Jenderal Doni Monardo diangkat menjadi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) beberapa waktu lalu.
Rencana penambahan pos jabatan baru bagi tentara mencuat pekan lalu dalam rapat pimpinan TNI di Cilangkap, Jakarta Timur, yang dihadiri Presiden Joko Widodo. Kala itu, Panglima TNI Hadi Tjahjanto mengusulkan perubahan struktur TNI sekaligus revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
(Tempo/PD)