Beranda / Berita / Nasional / Ramai Kritik Larangan Ekspor CPO: Indonesia Potensi Kehilangan Devisa Ekspor US$3 M

Ramai Kritik Larangan Ekspor CPO: Indonesia Potensi Kehilangan Devisa Ekspor US$3 M

Minggu, 24 April 2022 18:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi sawit. [Foto: ANTARA FOTO/MUHAMMAD BAGUS KHOIRUNAS]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang ekspor bahan baku minyak goreng atau crude palm oil (CPO) dan minyak goreng dalam rapat bersama menterinya.

Larangan yang mulai berlaku pada Kamis (28/4/2022) itu dimaksudkan agar pasokan minyak goreng dalam negeri melimpah dan harganya bisa turun.

Menanggapi hal itu, Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira Adhinegara menilai keputusan tersebut justru tidak menyelesaikan masalah yang ada.

Menurutnya, larangan ekspor ini seperti mengulang kesalahan pemerintah yang memberhentikan ekspor komoditas batu bara pada Januari lalu.

Dirinya menambahkan, kebijakan Jokowi justru akan menguntungkan negara lain yang juga merupakan produsen minyak sawit, seperti Malaysia.

Tak hanya itu, Indonesia juga berpotensi kehilangan devisa ekspor senilai US$3 miliar devisa negara atau setara dengan Rp43 triliun lebih (kurs 14.436 per dolar AS).

Bhima menjelaskan, selama Maret 2022 ekspor CPO nilainya US$3 miliar. Jadi estimasinya Mei, apabila asumsinya pelarangan ekspor berlaku 1 bulan penuh, [Indonesia] kehilangan devisa sebesar US$3 miliar. Setara 12 persen total ekspor non migas.

Lanjutnya, yang perlu dilakukan Jokowi saat ini cukup mengembalikan kebijakan DMO CPO 20 persen dari total produksi.

Senada, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad mengatakan seharusnya pemerintah cukup membatasi dan bukan melarang.

Menurutnya, selama ini konsumsi CPO dalam negeri hanya sekitar 6 hingga 7 juta ton.

Tauhid menyebut, kebijakan tersebut juga akan merugikan petani CPO. Jika tak boleh diekspor, maka mereka akan kehilangan pasar karena mayoritas produksi RI diekspor.

Dia memproyeksikan harga CPO bakal turun usai kebijakan diimplementasikan. Namun, harga CPO internasional lah yang bakal melonjak beberapa kali lipat.

Konsekuensinya, negara mitra dagang RI bakal protes. Bahkan, bukan tak mungkin mereka akan membalas larangan ekspor tujuan Indonesia.

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemendag) total ekspor CPO dan turunannya sudah mencapai 2.771.294 ton selama 14 Februari hingga 8 Maret 2022. Adapun porsi DMO untuk kebutuhan industri dalam negeri mencapai 573.890 ton.

Data BPS menyebutkan selama Januari - Maret 2022 nilai ekspor kelapa sawit mencapai US$6,15 miliar. Sampai saat ini belum ada penjelasan lebih lanjut dari pemerintah soal alokasi ekspor CPO ini usai pelarangan. (CNN Ind)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda